Polisi menangkap seorang pria diduga maling motor yang beraksi di Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku diketahui residivis dalam kasus serupa.
"Tersangka merupakan residivis dan baru keluar rutan 1,5 tahun yang lalu," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Polisi mendapatkan laporan terkait pencurian motor dan mengidentifikasi pelaku bernama Agus Sopian alias Sedeng. Polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah juga tempat nongkrong pelaku. Pelaku ditangkap di rumah pacarnya.
"Unit Reskrim mengetuk pintu rumah tersebut namun menunggu sekitar 15 menit pintu tidak kunjung dibukakan juga maka Kami mengetuk pintu lebih keras lagi hingga keluar lah saudara robi kakak dari saudari rini (pacar pelaku)," jelasnya.
Pemilik rumah bersikeras pelaku Sedeng tak ada di lokasi. Pihak kepolisian lalu melakukan penggeledahan dan menemukan pelaku sedang berupaya bersembunyi di plafon rumah pacarnya.
"Kami menemukan satu kamar yang dikunci dan tidak bisa dibuka, selanjutnya kami dobrak pintu kamar tersebut dan setelah terbuka di dalam kamar tersebut hanya ada satu orang perempuan. Namun ketika kami geledah kamar tersebut kami melihat langit-langit plafon jebol dan kami lihat ada kaki yang bergerak," kata dia.
"Ketika kami berteriak agar orang itu turun namun orang itu terus bergerak hingga plafon yang diinjak orang tersebut jebol dan pelaku jatuh dari plafon ke lantai kamar," imbuhnya.
Pihak kepolisian lalu menangkap pelaku Sedeng dan dibawa ke Polsek Cisauk untuk proses lebih lanjut. Sedeng saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Setelah diinterogasi bahwa benar Agus Sopian alias Sedeng telah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya," pungkasnya.
Lihat juga Video: Aksi Maling Motor di Depok Todongkan Pistol Usai Aksinya Dipergoki
(wnv/whn)





