Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi mandatory biodiesel B50 dinilai berpotensi memperkuat harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani melalui peningkatan permintaan domestik.
Namun, pelaku industri mengingatkan manfaat tersebut dapat tereduksi apabila pemerintah kembali menaikkan pungutan ekspor (PE) CPO untuk membiayai program biodiesel.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, peningkatan serapan CPO di dalam negeri akan mengurangi pasokan untuk ekspor sehingga berpotensi memperketat pasokan minyak nabati di pasar global.
Menurutnya, apabila produksi minyak nabati dunia tidak bertambah, kondisi tersebut justru akan menjadi faktor yang menopang kenaikan harga CPO.
"Kalau implementasi B50 menyebabkan ekspor berkurang, yang terjadi justru kenaikan harga minyak nabati dunia termasuk minyak sawit apabila suplai minyak nabati lain stagnan atau berkurang. Ini justru akan meningkatkan harga CPO dalam negeri, ujung-ujungnya harga TBS petani juga akan naik," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Dia menjelaskan pengurangan volume ekspor di tengah permintaan global yang tetap kuat akan memberikan sentimen positif terhadap harga CPO Indonesia. Kenaikan harga tersebut pada akhirnya diperkirakan ikut meningkatkan harga TBS yang diterima petani.
Baca Juga
- Kelapa Sawit Kaltim Kecipratan Berkah dari Kebijakan B50
- Pemerintah Mulai Terapkan Biodiesel B50, Peluncuran Resmi Tunggu Konfirmasi Presiden
- GAPKI Riau Identifikasi Dampak Implementasi Biosolar B50
Pandangan tersebut berbeda dengan kekhawatiran yang sebelumnya disampaikan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). Organisasi petani itu menilai implementasi B50 berpotensi menekan harga TBS apabila pembiayaan program kembali mengandalkan kenaikan pungutan ekspor CPO.
SPKS memperkirakan program B50 dapat memberikan manfaat ekonomi sekitar Rp24,68 triliun. Namun, kenaikan tarif pungutan ekspor CPO menjadi 12,5% diperkirakan menekan harga TBS sekitar Rp833 per kilogram sehingga berpotensi menyebabkan kerugian petani mencapai Rp499 miliar hingga Rp500 miliar setiap bulan.
Menanggapi hal tersebut, Eddy menegaskan implementasi B50 tidak serta-merta berdampak negatif terhadap harga TBS. Menurutnya, peningkatan konsumsi domestik justru berpotensi memperkuat harga sawit selama keseimbangan pasokan dan permintaan global tetap terjaga.
Dari sisi pasokan, Gapki juga menilai produksi CPO nasional masih memadai untuk mendukung implementasi B50. Tambahan kebutuhan bahan baku untuk program tersebut diperkirakan sekitar 1,74 juta ton dan masih dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
"Seharusnya tahun ini produksi cukup untuk mendukung B50, kebutuhan sekitar 1,74 juta ton," katanya.
Karena itu, Gapki memandang implementasi B50 berpotensi menjadi katalis positif bagi industri sawit melalui peningkatan permintaan domestik sekaligus penguatan harga CPO dan TBS.
Meski demikian, organisasi tersebut menilai manfaat tersebut akan lebih optimal apabila pemerintah tidak kembali menaikkan pungutan ekspor yang berpotensi mengurangi harga sawit di tingkat petani.





