JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengenai penyesuaian tarif Transjabodetabek menjadi Rp 10.000.
"Untuk usulan dari Dewan Transportasi tentunya segera akan dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta. Saya sudah mendapatkan usulan tersebut," kata Pramono usai meresmikan Perpustakaan Jakarta Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Ia mengatakan, keputusan terkait tarif baru, khususnya untuk layanan Transjabodetabek menuju Bandara Soekarno-Hatta, memang perlu segera diambil.
Baca juga: Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City Tak Hanya Urai Macet, tapi Bisa Jadi Ruang UMKM
Sebab, sebelumnya ia menargetkan keputusan itu diumumkan dalam waktu tiga bulan sejak layanan tersebut beroperasi.
"Nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut," ujar Pramono.
Meski begitu, Pramono belum memastikan apakah tarif Transjabodetabek akan naik. Ia juga belum menyebutkan besaran tarif yang akan diberlakukan.
Sebelumnya, DTKJ mengusulkan kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek.
Untuk pelayanan Transjakarta tarif direncanakan Rp 5.000, sedangkan Transjabodetabek menjadi Rp 10.000 per perjalanan.
Usulan itu masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Perpustakaan Nyi Ageng Serang di Jaksel Dibuka Kembali, Ada Fasilitas Baru
Keputusan mengenai tarif baru akan ditetapkan setelah pembahasan antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD selesai.
Usulan tersebut disampaikan Ketua DTKJ, Sugihardjo, usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai Ketua DTKJ periode 2026-2029 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Sugihardjo, DTKJ telah mengkaji penyesuaian tarif tersebut dan membahasnya melalui dialog publik bersama berbagai pihak.
"Nah sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah kota Jakarta dengan TransJakarta," kata Sugihardjo, Jumat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




