jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung meringkus salah satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria berinisial MN tewas di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, pada Januari lalu.
Pelaku yang masih di bawah umur tersebut ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur, setelah buron beberapa bulan.
BACA JUGA: Kejati Jabar Kawal Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan, pihaknya membekuk pelaku pembunuhan itu pada Sabtu (4/7/2026).
Pelaku juga teridentifikasi sebagai anggota kelompok geng motor yang kerap terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di Kota Bandung.
BACA JUGA: Sempat Hilang, Mahasiswi Telkom University Nadira Az Zahra Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
"Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap salah satu pelaku yang teridentifikasi memang banyak terlibat beberapa kejadian-kejadian di Kota Bandung yang masih di bawah umur. Laki-laki, umurnya masih 17 tahun, alamatnya di Kabupaten Bandung," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (7/7/2026).
Dia menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri setelah aksi pengeroyokan maut bersama kelompoknya pada 29 Januari 2026 lalu.
BACA JUGA: UUP2SK Diharapkan Memperkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Pihaknya lalu melacak keberadaan pelaku hingga ke pelosok Kabupaten Cianjur.
"Ditangkapnya di wilayah Kabupaten Cianjur, di Naringgul. Dia sembunyi di situ, di rumah keluarganya," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memiliki keterkaitan dengan kelompok bermotor.
Pelaku, lanjut Anton, kerap terlibat dalam aksi kejahatan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bandung.
"Pelaku memang ada kaitan dengan kelompok geng motor juga, karena beberapa kali juga ini pelaku pernah terlibat di beberapa TKP lainnya yang ada di wilayah Kota Bandung," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, ponsel, hingga benda-benda lain yang berkaitan dengan aksi kekerasan tersebut.
"Untuk pelaku sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut untuk kita sidangkan seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pelajar tewas setelah dianiaya hingga meninggal dunia di kawasan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Polisi menetapkan seorang pria di bawah umur berinisial MT sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada Kamis (29/1) dini hari itu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Terusan Pasirkoja No. 259, RT 02 RW 04, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay.
"Kejadian pada tanggal 29 Januari sekitar pukul 02.00 WIB terjadi penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang atas nama korban Muhammad Nabhan Aula," kata Budi dalam press release di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (17/2).
Korban diketahui bernama Muhammad Nabhan Aula (21 tahun), kelahiran Bandung, 12 Januari 2005 yang merupakan pelajar dan berdomisili di Sukahaji.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MT yang masih di bawah umur. Statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
"Tersangka sudah kami limpahkan ke kejaksaan dan tersangkanya adalah anak berkonflik dengan hukum, masih di bawah umur. Sehingga pemeriksaan sudah dilaksanakan dengan cepat," jelasnya.
Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, kejadian ini dipicu ajakan tawuran.
Sebelum kejadian, terdapat permasalahan antara salah satu anggota kelompok pelaku dengan korban.
"Motifnya mengajak tawuran. Memang sebelumnya sudah ada permasalahan, kemudian ada ajakan tawuran, datang dan terjadi penganiayaan hingga korban meninggal dunia,' ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina



