jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kenaikan pangkat tersebut berlaku efektif mulai 5 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.
BACA JUGA: DPR Minta Mabes Polri Usut Tuntas Kasus Gugurnya Tiga Anggota Polisi di Kalteng
Tiga personel yang menerima penghargaan itu ialah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas," kata Johnny.
BACA JUGA: Ini Terduga Penyerang Polisi saat Penggerebekan Bandar Sabu-Sabu di Katingan
Ia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya ketiga anggota Polres Katingan tersebut yang dinilai telah mengorbankan jiwa dan raga demi melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
"Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujarnya.
BACA JUGA: Jasad Aiptu Sumariyanto Ditemukan di DAS Katingan
Johnny menegaskan Polri akan mengusut tuntas rangkaian peristiwa yang menyebabkan gugurnya ketiga personel tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum. Selain itu, Polri memastikan seluruh hak keluarga para anggota yang gugur akan dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," katanya.
Peristiwa itu terjadi saat Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penangkapan terhadap terduga bandar sabu berinisial BIO di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Saat proses penangkapan berlangsung, petugas mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam. Situasi kemudian berkembang menjadi penyerangan oleh keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga yang diduga menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta benda berbahaya lainnya.
Dalam upaya penyelamatan, sembilan personel berhasil dievakuasi, sedangkan tiga anggota gugur saat menjalankan tugas. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Kalteng Tangkap Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Polisi Katingan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




