Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan investigasi secara transparan terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang diduga menyebabkan meninggalnya dr. Adrian Rantung peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado.
“Pertama, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya dokter PPDS di Manado,” kata Yahya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7).
Ia kemudian meminta Kemenkes mengusut secara terbuka penyebab meninggalnya dokter PPDS tersebut. “Kedua, saya minta Kemenkes melakukan investigasi secara transparan dan dibuka ke publik,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Yahya juga meminta aparat penegak mengusut tuntas kasus tersebut apabila ada tindak pidana.
“Ketiga, saya minta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut jika terbukti ada kasus pidana,” katanya.
Menurut Yahya, pemerintah juga perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis. Ia menilai kasus dugaan perundungan di lingkungan PPDS sudah terlalu sering terjadi sehingga membutuhkan langkah evaluasi yang serius.
“Keempat, saya minta Kemenkes bersama Kemendiktisaintek melakukan evaluasi total atas praktik dokter PPDS agar tidak terulang kembali di masa depan,” tutur Yahya.
“Karena kasus bullying sudah sangat sering terjadi dan mengakibatkan kasus kematian,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirim tim untuk melakukan investigasi ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado, Sulawesi Utara.
Hal itu dilakukan menyusul adanya dugaan kasus perundungan (bullying) terhadap salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi, dr. Adrian Rantung.
dr. Adrian merupakan peserta PPDS yang berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Beredar informasi di media sosial yang menyebut dr. Adrian ditemukan tak bernyawa. Ia diduga mengakhiri hidup akibat tekanan berat selama menjalani pendidikan PPDS.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, mengatakan telah mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan.
Selain itu, untuk sementara Program PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou dihentikan sambil menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan Kemenkes.
“Iya, untuk sementara kami hentikan dan kami telah mengirimkan tim pemeriksa ke sana,” ungkap Azhar saat dikonfirmasi, Senin (6/7).





