Eks Pimpinan KPK Apresiasi Kortas Tipikor Cepat Usut Korupsi Batu Bara

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengapresiasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bertindak cepat dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara hingga terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kata Saut, blackout yang terjadi di beberapa daerah membuat daya saing Indonesia menurun.

"Kortas Tipikor Polri harus cepat menindaklanjuti ini, karena sekali lagi di tengah ketidakpastian yang kemudian sekarang ini gonjang ganjing ekonomi, daya saing kita jadi turun, investor mikir-mikir ada kerawanan," kata Saut kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Eks Penyidik KPK Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi Batu Bara Rp 5 T

Saut menerangkan posisi daya saing Indonesia yang turun ke 48 dari 70 negara berdasarkan IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2026 salah satunya karena listrik yang tidak stabil. Karena itulah, kata Saut, pelakunya harus dihukum berat.

"Itu pelaku harus dihukum berat sebagaimana kita ketahui IMD World menurunkan ranking kita 48 dari 70 itu menunjukkan negara yang sudah daya saingnya rendah, dengan listrik yang tidak stabil ini menurunkan daya saing keraguan investor dan seterusnya," kata Saut.

Menurut Saut, listrik yang tidak stabil bukan hanya mengganggu perekonomian tapi juga sosial. Saut kembali menyebut pelakunya harus dihukum berat.

"Makanya harus dihukum berat. Akibat listrik ini kan tidak hanya masalah ekonomi tapi masalah sosial juga, kalau nggak punya energi kan tata kelolanya," ujar Saut.

Korupsi Batu Bara Diusut Polri

Kortas Tipikor Polri mengungkap adanya dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

Baca juga: 7 Fakta Korupsi Batu Bara Picu Blackout di Sumatera Diusut Polri




(whn/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sekolah Swasta Makin Dilirik, Orang Tua Cari Ruang Tumbuh yang Nyaman untuk Anak
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Aldila pilih rehat sejenak sebelum lanjut tur AS
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Pertandingan Argentina vs Mesir, Individualitas Messi Lawan Kolektivitas Salah Cs
• 8 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Isi Pembicaraan dari Hati ke Hati Prabowo dan PM Singapura
• 12 jam laludetik.com
thumb
Harga Emas Hari Ini 7 Juli 2026: Antam Melorot, Produk Global Merosot
• 8 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.