AFTECH Sebut Implementasi Universal Banking UU P2SK Bakal Dongkrak Standar Kepatuhan Fintech

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menilai industri teknologi finansial (fintech) harus bersiap menghadapi standar kepatuhan yang semakin tinggi. Hal ini seiring implementasi konsep universal banking sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Kehormatan AFTECH, Harun Reksodiputro, mengatakan berdasarkan hasil survei internal AFTECH menunjukkan mayoritas pelaku industri menilai regulasi yang ada telah memberikan dukungan bagi perkembangan fintech di Indonesia.

"Jadi 86% responden menyatakan bahwa kerangka regulasi saat ini sudah mendukung informasi dan 81% menilai regulasi mendukung pertumbuhan industri. Dan ini menunjukkan ada fondasi yang positif antara arah kebijakan dari regulator dan kebutuhan industri," kata Harun dalam konferensi pers, di sela Indonesia Digital Bank Summit (2026), Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, penerapan konsep universal banking yang telah diakomodasi dalam amandemen UU P2SK akan mendorong integrasi yang lebih erat antara perbankan, perusahaan fintech, dan infrastruktur keuangan digital.

Dengan semakin kuatnya integrasi tersebut, Harun menilai konsekuensinya adalah meningkatnya tuntutan terhadap standar kepatuhan yang harus dipenuhi oleh pelaku industri fintech.

"Konsekuensinya adalah standar complience akan menjadi tinggi," kata dia.

Ia menegaskan, perusahaan fintech harus siap memenuhi ekspektasi tersebut melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko.

Menurutnya, peningkatan standar kepatuhan akan tercermin pada berbagai aspek, mulai dari perlindungan konsumen, keamanan data, ketahanan operasional, hingga sistem pengawasan internal.

Baca Juga: AFTECH Sebut Pindar Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Jembatan ke Sistem Keuangan Formal

Baca Juga: Meski Jadi Magnet Investasi, Industri Fintech Kini Dibayangi Ancaman Fraud hingga AI

"Jadi fintech kita wajib untuk dan siap untuk memenuhi ekspektasi standar compliance fintech yang akan semakin naik. Hal itu akan tercermin dalam tata kelola manajemen risiko," ungkap dia.

Harun menambahkan, penguatan aspek kepatuhan menjadi syarat utama agar perusahaan fintech dapat menjadi mitra yang setara dengan perbankan dalam ekosistem keuangan digital yang semakin terintegrasi.

"Dan ini penting sekali kalau kita kembali lagi melihat konsep universal backing tadi. Fintech tidak cukup hanya inovatif dan cepat, tapi juga harus kredibel harus aman," pungkas dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Adzam Anak Sule Ditegur Penonton saat Nonton Tari Kecak, Nathalie Holscher Langsung Bela Sang Putra
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Line Up Portugal Vs Spanyol: Ronaldo Masih Dipercaya jadi Ujung Tombak
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Nova Arianto, Egy Maulana Vikri, hingga Muhammad Riyandi Berbagi Ilmu di Football Summer Camp 2026
• 6 jam lalubola.com
thumb
OJK Optimistis Pusat Finansial (PFII) Berdampak Positif ke Ekonomi Nasional
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Nanik S Deyang Bicara Agenda BGN Sambangi KPK
• 7 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.