Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyoroti kabar Ketua MPR RI, Ahmad Muzani diutus Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei di Masyhad, Iran pada Kamis 9 Juli 2026.
Pacul mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai pengutusan Ahmad Muzani. Namun dia menyoroti mekanisme keputusan tersebut.
Advertisement
“Saya belum terinfo. Tapi, kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu,” kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Pacul mengingatkan, hubungan dan kedudukan presiden dan MPR adalah setara, yakni sama-sama lembaga tinggi negara, sehingga tidak bisa mengutus satu sama lain.
“Ya, karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara,” kata dia.
Namun, Pacul menyebut mengutus Muzani bisa dilakukan Prabowo dalam kapasitas Muzani sebagai kader Gerindra dan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Kalau bahwa itu sebagai kader, itu bisa. Tapi kalau bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok,” tegasnya.
Politikus PDIP itu menegaskan, dalam rapat bersama Presiden pun, rapat harus bersifat konsultasi bukan perintah.
“Dalam tata beracara di dalam ketatanegaraan, kita sesama lembaga tinggi negara sifat pimpinannya bersifat konsultatif. Tidak ada prosedur kemudian memerintahkan. Bahwa Presiden kepala pemerintahan, yes. Tapi yang diperintah siapa? Yang diperintah adalah birokratnya,” pungkasnya.




