Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk segera melakukan normalisasi sungai dan pembangunan pintu air.
Hidayat Syah Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya menyebut, kewajiban pemerintah pusat seperti sedimentasi di Sungai Surabaya, Kalimas, hingga Kali Jagir sudah cukup tinggi sehingga perlu segera dinormalisasi.
“Sebenarnya kita kan enggak bisa ngomong Kota Surabaya saja yang bekerja. Di lain sisi juga ada kewajiban-kewajiban dari pemerintah pusat juga harus dilakukan,” kata Hidayat, Selasa (7/7/2026).
Kemudian pembangunan pintu air di muara Kali Jagir, ia berharap segera terrealisasi untuk memperlancar aliran air menuju hilir.
“Penambahan pintu air yang di muara Kali Jagir itu juga harusnya sudah dipasang. Karena kita percuma bikin saluran banyak tapi muaranya ternyata juga ada pendangkalan,” katanya.
Sementara itu, Adi Gunita Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya menuturkan, penanganan genangan di Kota Pahlawan dilakukan secara bertahap berdasarkan pemetaan sejak 2020.
“Memang kita sudah mitigasi sejak tahun 2020. Jadi kita petakan ada sekitar kurang lebih 1.015 titik genangan. Dan sampai tahun 2025 ini sudah terselesaikan hampir 440 sekian titik,” kata Adi.
Tahun ini penanganan dilanjutkan di sekitar 120 titik genangan. Membangun saluran baru, dan memprioritaskan normalisasi saluran yang sudah ada.
“Jadi untuk 2026 ini ada sekitar 120 titik yang akan kita tangani. Memang kita sudah lakukan secara bertahap, untuk nanti 2027 akan kita lakukan perencanaan di tahun 2026 ini,” ujarnya.
Normalisasi saluran katanya agar pembangunan infrastruktur drainase tetap berfungsi optimal.
“Normalisasi ini sangat penting sekali. Karena percuma kalau kita bangun (saluran) tapi tidak kita rawat,” tuturnya. (lta/iss/ham)




