OJK dan KPPU Perkuat Sinergi Lewat MoU Baru untuk Dorong Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

pantau.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) baru guna memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas serta fungsi kedua lembaga di sektor jasa keuangan.

OJK Tekankan Pentingnya Persaingan Sehat

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembaruan nota kesepahaman dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis.

“Persaingan usaha yang sehat tidak hanya mendorong inovasi dan efisiensi, tetapi juga mendorong pasar bekerja secara adil bagi konsumen, pelaku usaha dan perekonomian,” kata Friderica.

Ia menyebut persaingan usaha yang sehat menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, kepercayaan di sektor jasa keuangan harus dijaga melalui transparansi, integritas, dan penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Friderica menambahkan kolaborasi antarlembaga juga diperlukan untuk mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.

Nota Kesepahaman Nomor 13/KPPU/NK/VII/2026 atau Nomor MOU-3/D.01/2026 tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi berlaku selama lima tahun sejak 6 Juli 2026.

KPPU Soroti Tantangan Ekonomi Digital

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyambut baik penguatan sinergi dengan OJK karena hubungan antara persaingan usaha dan sektor jasa keuangan semakin erat di era transformasi digital.

“Inovasi teknologi telah memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru yang memerlukan pengawasan dan koordinasi yang lebih kuat antarlembaga negara. Inovasi tidak boleh mengesampingkan prinsip persaingan usaha yang sehat,” ujarnya.

Ia mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara KPPU dan OJK dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks.

Kerja sama itu diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di sektor jasa keuangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Terima PM India Narendra Modi di Istana Merdeka, Perkuat Kerja Sama Strategis
• 54 menit lalukompas.tv
thumb
MTsN 1 Kota Bekasi Diduga Pungli Siswa Baru, Komite Sekolah Buka Suara
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
5 Shio yang Berpotensi Menambah Aset dan Kekayaan Tahun Ini
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Presiden Prabowo Menyambut Kedatangan Perdana Menteri India Narendra Modi untuk Memulai Kunjungan Kenegaraan di Indonesia
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Harga Emas Antam 7 Juli 2026 Terkoreksi Rp15.000, Simak Daftar Lengkapnya
• 11 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.