JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo tersenyum saat mendengarkan putusan praperadilannya dikabulkan sebagian oleh hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). Terlebih, para pendukungnya turut meneriakkan takbir dan bertepuk tangan menyambut putusan tersebut.
Senyuman Roy Suryo mulai terlihat saat mendengarkan pertimbangan hakim yang menyatakan penangkapannya patut dianggap tidak sah. Senyuman itu semakin melebar ketika hakim menjatuhkan putusan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilannya.
Sorakan dan tepuk tangan para pendukungnya yang telah hadir sejak sebelum sidang turut mengiringi pembacaan putusan. Pendukung yang didominasi emak-emak itu juga meneriakkan takbir untuk Roy Suryo.
Adapun amar putusannya sebagai berikut:
"Mengadili, satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian," ujar hakim tunggal praperadilan, I Ketut Darpawan, dalam persidangan, Selasa (7/7/2026).




