Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR akan mengkaji usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Komisi II DPR sejauh ini belum menerima secara resmi dari pemerintah provinsi dan masih menunggu penyampaian usulan tersebut.
"Soal pergantian nama ini apakah ada sesuatu yang betul-betul substansi, terus kemudian kenapa perlu dilakukan pergantian nama itu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Advertisement
Menurut Bahtra, seharusnya usulan itu disampaikan ke pemerintah pusat karena pergantian nama provinsi menyangkut urusan administrasi ke wilayahan.
"Usulan pergantian nama ini, apakah perlu atau tidak. Ya kita tentu setiap masukan-masukan tentu akan kita kaji lebih jauh," kata Bahtra.




