Terimpit Tekanan Biaya Hidup, Kelas Menengah Masih Menanti Dukungan

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Beberapa bulan belakangan, biaya hidup masyarakat semakin meningkat. Perkembangan tersebut tak terlepas dari tren kenaikan inflasi, suku bunga acuan (BI Rate), hingga BBM non-subsidi. Kelas menengah pun menjadi kelompok paling terimpit oleh kondisi itu.

Kelas menengah tidak berhak menerima bantuan sosial layaknya kelompok kelas bawah, tetapi juga tidak sekuat kelas atas untuk menghadapi tekanan biaya hidup yang semakin meningkat. Mereka pun menjadi kelompok masyarakat yang paling rentan.

Kenaikan biaya hidup yang terjadi belakangan memang langsung menyasar ke 'kantong' kelas menengah. Kenaikan BI Rate yang mencapai 100 basis poin hanya dalam dua bulan terakhir misalnya, berpotensi mengerek berbagai bunga cicilan seperti kredit pemilikan rumah (KPR) hingga kredit kendaraan bermotor (KKB).

Kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 juga secara spesifik memberatkan kelas menengah. Bagaimanapun, Pertamax merupakan jenis BBM yang ditujukan untuk kelas menengah ke atas.

Belum lagi kenaikan harga barang dan jasa secara umum yang tercermin dari tren peningkatan inflasi setidaknya dua bulan belakangan. Terbaru, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa inflasi naik sebesar 3,34% secara tahunan pada Juni 2026.

Andre Sebastian (28) merupakan salah satu kelas menengah yang merasakan betul berbagai tekanan biaya hidup itu. Andre sedang mencicil KPR. Karyawan swasta di Jabodetabek ini mengambil bunga cicilan KPR yang tetap (fix) pada tiga tahun awal dan kemudian mengambang (floating) sampai selesai mengikuti perkembangan BI Rate.

Baca Juga

  • Alarm Daya Tahan Kelas Menengah
  • Tabungan Kelas Menengah Susut, Tergerus Kebutuhan atau Berburu Imbal Hasil?

Masalahnya, Andre sudah mengambil KPR sejak 2022 sehingga kini bunga cicilannya tidak lagi fix, sudah masuk masa floating. Artinya, biaya cicilan KPR-nya berpotensi semakin mahal usai BI Rate meningkat tajam beberapa waktu terakhir.

Andre juga pengguna sepeda motor 150cc sehingga harus memakai BBM jenis Pertamax—yang sialnya juga mengalami kenaikan harga. Mau tak mau, pengeluaran Andre semakin deras terkuras.

“Dan yang paling penting enggak diikuti dengan kenaikan pendapatan. Jadi, sulit ya,” cerita Andre kepada Bisnis, sambil tertawa canggung.

Kisah serupa disampaikan Aris Nurjani (30). Sehari-hari, Aris mengisi tangki sepeda motornya dengan Pertamax. Usai pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga Pertamax pada bulan lalu, dia langsung merasakan dampaknya.

Aris mengaku pengeluarannya meningkat hingga dua kali lipat: biasanya pengeluaran untuk BBM hanya sekitar Rp100.00 sampai dengan Rp150.000, kini bisa mencapai Rp200.000 hingga Rp250.000 per minggu.

Persoalannya, seperti Andre, dia mengaku pendapatnya tidak meningkat. Akibatnya, Aris harus melakukan penghematan ekstra. Bahkan, sambungnya, ruang untuk menabung dan berinvestasi seakan semakin tertutup.

“Kelas menengah sering dianggap mampu bertahan sendiri, padahal kenyataannya kami juga sedang berjuang habis-habisan,” kata karyawan swasta salah satu perusahaan di Jakarta ini, kepada Bisnis.

Tekanan yang dialami kelas menengah seperti Andre dan Aris bukan kasus khusus, tetapi sudah menjadi ‘rahasia umum’. Data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) BPS menunjukkan terjadi penurunan jumlah kelas menengah turun drastis dari 57,3 juta (2019) menjadi 46,7 juta (2025).

Mereka bukan naik kelas, tetapi hampir seluruhnya turun kelas: pada saat yang sama, jumlah kelas menengah rentan (aspiring middle class, kelompok di bawah kelas menengah) mengalami peningkatan 13,2 juta namun kelas atas hanya meningkat sekitar 200.000 orang.

Bantuan Belum Terasa

Pemerintah notabenenya menyadari betul tekanan biaya hidup yang dialami masyarakat. Akhir Juni 2026, otoritas mengumumkan paket kebijakan insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim sebagian insentif dan stimulus dalam paket kebijakan tersebut ditujukan untuk kelas menengah. Airlangga mencontohkan bantuan pangan beras 10 kg selama tiga bulan yang dimulai Juli 2026.

“Beberapa program termasuk ke kelas menengah yang middle ke bawah, kemarin kita dorong lagi bantuan pangan,” kata Airlangga usai ditemui di sela forum Bisnis Indonesia Group Economic Insights 2026, belum lama ini.

Kendati demikian, bantuan pangan itu nyatanya diberikan untuk kelompok masyarakat di desil I–IV (40% populasi terbawah). Artinya, ‘hanya’ kelas menengah rentan miskin (yang berada di desil IV atau kelompok aspiring middle class terbawah) yang menerima bantuan tersebut—selain kelas bawah.

Selain itu, menurut Airlangga, program magang untuk 150.000 peserta lulusan perguruan tinggi dengan gaji sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan pelatihan vokasi untuk 220.000 lulusan SMK serta 50.000 pekerja terdampak PHK juga bisa menjadi bantalan kelas menengah.

Kelas menengah. / Bisnis-Muhammad Afandi

Kendati demikian, Andre maupun Aris merasa berbagai insentif itu tidak berdampak ke kelas menengah seperti mereka.

Apabila pemerintah tidak bisa memberikan insentif atau stimulus untuk kelas menengah, Andre berharap setidaknya otoritas bisa menstabilkan harga. Menurutnya, berbagai bantuan tidak akan terasa apabila harga-harga terus naik.

“Kalau ada bantuan Rp500.000 tapi harga barang-barang naik, bagaimana mau menutup? Lebih baik harga di jaga agar stabil atau tidak naik,” ucap Andre.

Senada, Aris menganggap paket stimulus pemerintah itu tidak langsung menyasar persoalan utama kelas menengah yaitu kenaikan biaya hidup. “Saya tetap merasakan penurunan daya beli,” jelasnya.

Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menilai pemerintah memang seharusnya memberikan bantuan yang lebih progresif untuk kelas menengah, terutama di tengah tren peningkatan biaya hidup belakangan.

Deni mencontohkan pemerintah bisa memberi bantuan dari sisi permintaan (demand side) berupa peningkatan batas penghasilan kena pajak.

“Jadi kalau misalnya penghasilan Rp5 juta atau 6 juta per bulan [sudah kena pajak penghasilan], dinaiki misalnya batas pajaknya jadi Rp8 juta atau Rp10 juta per bulan. Itu kan langsung membantu kelas menengah,” ungkap Deni kepada Bisnis.

Kendati demikian, dia mengakui bahwa ruang fiskal pemerintah saat ini sangat sempit. Artinya, pemerintah membutuhkan lebih banyak penerimaan dari pajak sehingga sulit mengeluarkan kebijakan yang malah bisa mengurangi setoran pajak.

Oleh sebab itu, pengajar di Prasetya Mulya Business School ini menilai yang lebih penting adalah bantuan dari sisi penawaran (supply side). Dia mencontohkan pemberian diskon transportasi umum untuk komuter, bantuan biaya pendidikan dan kesehatan, hingga program peningkatan keterampilan pekerja (upskilling dan reskilling).

“Sehingga bukan cuma ngebantu beban hidupnya, tapi juga membantu kapasitas produksi dari kelas menengah,” tutup Deni.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden FIFA Akhirnya Mengaku Ditelepon Donald Trump soal Skandal Kartu Merah Striker Amerika
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo akan Bertemu PM India Modi di Istana, Bahas Pertahanan hingga Pendidikan
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bupati Langkat Ditangkap KPK, Wakil Bupati Tiorita Surbakti Ditunjuk Jadi Plt
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Sebelum Meninggal, Dokter PPDS Adrian Rantung Diduga Mengunggah Pesan Terakhir
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
BPBD Makassar Perkuat Inovasi SALAMA, Bangun Budaya Sadar Bencana Sejak Usia Dini
• 1 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.