REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perekonomian Indonesia berada dalam kondisi termoderasi atau mengalami perlambatan yang masih wajar dan terkendali di tengah meningkatnya tekanan inflasi. Meski demikian, OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada 1 Juli 2026 menyimpulkan stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga.
Baca Juga
OJK: Perdagangan Karbon Buka Peluang Investasi Hijau Indonesia
OJK Pangkas Pembaruan Data SLIK Jadi 3 Hari, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat
Dalam 20 Bulan, OJK Terima Lebih dari 608 Ribu Laporan Penipuan di Sektor Jasa Keuangan
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 1 Juli 2026 menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan terjaga,” kata Friderica, dalam konferensi pers RDKB OJK Juni 2026 secara virtual, Selasa (7/7/2026).
Friderica mengatakan, meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah telah mengurangi tekanan terhadap pasar energi global. Kondisi tersebut tercermin dari harga minyak yang kembali mendekati level sebelum konflik, meski risiko geopolitik masih perlu diwaspadai karena potensi eskalasi baru.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menurut dia, perekonomian global masih menunjukkan perbedaan kinerja antarnegara di tengah tekanan inflasi yang meningkat. Amerika Serikat dinilai tetap resilien dengan pasar tenaga kerja yang kuat, sementara China masih dibayangi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta. Adapun aktivitas ekonomi di Eropa masih tertahan meski sektor manufaktur mulai membaik.
Friderica mengatakan, OECD dan Bank Dunia telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 dari 2,8 persen menjadi 2,5 persen. Prospek tersebut masih dibayangi lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi China, serta tingginya suku bunga global yang bertahan lebih lama.
Di dalam negeri, OJK mencatat sejumlah indikator ekonomi menunjukkan perlambatan. Inflasi tahunan Indonesia pada Juni 2026 meningkat menjadi 3,34 persen dari 3,08 persen pada Mei. Sementara itu, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia turun ke level 46,9 dari 50 pada bulan sebelumnya, yang menunjukkan sektor manufaktur kembali memasuki fase kontraksi.
Selain itu, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar 1,61 miliar dolar AS pada Mei 2026 setelah mencatat surplus selama enam tahun berturut-turut. Posisi cadangan devisa juga menurun dibandingkan awal tahun, meski pada Juni meningkat tipis menjadi 145,6 miliar dolar AS dari 144,9 miliar dolar AS pada Mei.
“Di domestik, indikator ekonomi termoderasi di tengah mulai meningkatnya tekanan inflasi. Sementara itu PMI manufaktur melemah, surplus perdagangan menyempit dan cadangan devisa menurun, namun stabilitas tetap terjaga melalui bauran kebijakan fiskal dan moneter,” ujar Friderica.
Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK terus memperkuat berbagai kebijakan, termasuk mengoptimalkan implementasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.