26 Asuransi Syariah Spin Off, 15 Perusahaan Bakal Merger

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono saat menyampaikan pemaparan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan untuk menyampaikan kebijakan strategis OJK serta perkembangan terkini di sektor jasa keuangan. (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sebanyak 41 unit usaha syariah (UUS) asuransi dan reasuransi menyampaikan perubahan rencana kerja.

"Dimana 26 UUS akan spin off dengan mendirikan usaha baru dan 15 akan alihkan portofolio ke perusahaan lain per 29 Juni 2026. Terdapat 3 perusahaan yang melakukan spin off dengan mendirikan perusahaan baru dan 9 perusahaan spin off dengan alihkan portofolio ke perusahaan lain," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, dalam konferensi pers RDKB OJK, Selasa (7/7/2026).

Di sisi lain, ada 10 perusahaan yang dalam proses spin off dengan pendirian baru dan 3 perusahaan tengah mengalihkan portofolio ke perusahaan lain.


Baca: OJK Spill Jumlah Asuransi, Reasuransi dan Dapen yang Modalnya Cukup

Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan setidaknya ada 29 Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan melakukan spin off menjadi perusahaan full fledge pada tahun 2026.

Dengan adanya aksi ini, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, total perusahaan asuransi syariah di Indonesia akan berjumlah 45 di tahun 2026. Hingga saat ini, diketahui baru terdapat 17 perusahaan yang berhasil spin off hingga akhir 2025.

Di sisi lain, Ogi tak menampik sudah ada beberapa asuransi yang memutuskan untuk mengembalikan izin usaha UUS-nya ke OJK. Dengan kata lain, perusahaan tersebut tidak ingin melanjutkan bisnis syariahnya dan mengalihkan portofolio nasabahnya ke perusahaan lain.

"Ada beberapa (perusahaan yang tidak spin off UUS). Kuncinya adalah, dia tidak boleh merugikan konsumen Jadi itu hanya transfer portfolio Ke perusahaan Asuransi Syariah lain," tutur Ogi ditemui di Jakarta, Senin, (15/12/2025).

Menurut Ogi, beberapa perusahaan asuransi menolak untuk spin off UUS dikarenakan kemampuan perusahaan yang belum memadai. Sehingga, mereka memilih untuk ikut ke ekosistem yang lebih besar.


(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Direksi BEI 2026-2030 Siap Disahkan dalam RUPS Tahunan BEI

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Statistik Pertandingan Argentina vs Mesir: Messi Cs Lebih Tajam dari Salah dkk
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Usut! Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU | KOMPAS SIANG
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Kementerian PU Bakal Cek Langsung Kualitas Jembatan Swadaya Warga Aceh
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Hamas Bubarkan Pemerintahan di Gaza, Bakal Serahkan Kekuasaan ke Komite Teknokrat
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Emas Hari Ini 7 Juli 2026: Antam Melorot, Produk Global Merosot
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.