Pimpinan BGN temui KPK bahas tindak lanjut kajian tata kelola MBG

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menemui perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas tindak lanjut dari kajian lembaga antirasuah terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

"Pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN untuk menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK," ujar Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Agustina menjelaskan bahwa mulanya KPK memberikan hasil kajian tersebut pada 17 Maret 2026 atau saat posisi Kepala BGN masih dijabat Dadan Hindayana.

"Pada saat 2 Juni 2026, kami (pimpinan BGN pengganti Dadan dkk, red.) datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan," katanya.

Ia mengatakan hasil kajian tersebut baru dipelajari oleh BGN pada masa kepimpinan Nanik Sudaryati Deyang selaku Kepala BGN.

"Kami pelajari semua. Ada 10 temuan dan kami pelajari satu per satu," ujar mantan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut.

Setelah itu, dia mengatakan BGN membentuk tim untuk menyusun tindak lanjut dari kajian KPK terkait tata kelola MBG.

"Sebagaimana yang seharusnya, ada temuan dari BPK, dari BPKP, seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut," katanya.

Baca juga: BGN usul susun rencana aksi dengan KPK awasi celah korupsi MBG

Kemudian, BGN memberikan sejumlah rencana aksi yang telah disusun tersebut kepada KPK dalam pertemuan pada Selasa ini.

"Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan, tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya. Tidak semata-mata pada apa yang tertulis, tetapi pada apa yang nanti akan kami lakukan," katanya meyakini.

Pada kesempatan sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan lembaganya akan mengawasi pelaksanaan rencana aksi BGN tersebut.

Sebelumnya, hasil kajian tata kelola MBG yang dilakukan lembaga antirasuah tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 pada Direktorat Monitoring KPK.

Dalam kajian itu, KPK mengungkapkan sejumlah potensi korupsi pada pelaksanaan MBG, di antaranya konflik kepentingan dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur, transparansi verifikasi dan validasi mitra masih lemah, pengawasan keamanan pangan belum optimal karena minim keterlibatan Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga belum terdapat indikator keberhasilan terukur dalam jangka pendek maupun panjang.

Baca juga: KPK sebut harus ada tolak ukur komprehensif terkait keberhasilan MBG

Baca juga: KPK dukung penuh MBG dengan penguatan pencegahan korupsi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fakta Menarik Rekrutan Anyar Persib Balsa Sekulic, Pernah Cetak Gol Dari Garis Tengah
• 8 menit lalubola.com
thumb
PBB Serukan Langkah Pencegahan Kekejaman Massal di Tengah Meningkatnya Konflik Global
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Grace Bethany Angkat Kisah Menagih Utang di Single Perdana, Ternyata Berawal dari Hal Ini
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kurang Bayar Naik, Coretax Bakal Masuk Pelatihan Dasar CPNS dan Komcad
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Coba Turunkan Ekspektasi Fans, Kang Sung-hyung Bilang Pemain Asing Hyundai Hillstate Bukan Pemain yang Luar Biasa
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.