Pantau - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memperingatkan meningkatnya konflik global, impunitas, dan perkembangan teknologi baru telah memperbesar risiko terjadinya kekejaman massal serta mendesak komunitas internasional mengambil tindakan pencegahan sejak dini.
PBB Soroti Ancaman Konflik dan Teknologi BaruPidato Guterres yang disampaikan Kepala Kabinet Sekretaris Jenderal PBB Earle Courtenay Rattray di Majelis Umum PBB menegaskan pentingnya komitmen Tanggung Jawab untuk Melindungi di tengah meningkatnya pelanggaran hukum internasional.
Guterres mengatakan, "Kita menyaksikan pelanggaran hukum internasional yang meluas serta meningkatnya impunitas."
Ia melanjutkan, "Komitmen Tanggung Jawab untuk Melindungi menjadi lebih penting dari sebelumnya."
Menurut Guterres, dunia menghadapi lebih dari 120 konflik sepanjang 2025 yang semakin berkepanjangan, kompleks, dan saling berkaitan.
Ia juga menyoroti penggunaan persenjataan baru yang semakin canggih dan otonomos, termasuk drone, serta meluasnya ujaran kebencian daring, misinformasi, dan disinformasi yang memperbesar risiko terhadap masyarakat sipil.
Guterres mengungkapkan, "Terlalu sering, tanda-tanda peringatan dini diabaikan. Dan respons yang diberikan seringkali terlalu minim dan terlambat."
Desak Negara Perkuat Perlindungan PendudukGuterres mengingatkan bahwa para pemimpin dunia telah berkomitmen sejak 21 tahun lalu untuk melindungi penduduk dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ia menegaskan setiap negara memiliki tanggung jawab utama melindungi rakyatnya, sementara negara-negara anggota PBB berkewajiban mengambil tindakan kolektif sesuai Piagam PBB apabila perlindungan tersebut gagal dilakukan.
Guterres mengatakan, "Meskipun pencegahan dimulai dari dalam negeri, hal itu dapat didukung secara kolektif."
Ia juga mendorong seluruh negara anggota PBB untuk menerapkan berbagai instrumen hukum internasional, termasuk Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
Guterres menegaskan, "Mari kita pastikan bahwa pencegahan kekejaman dan perlindungan penduduk menjadi praktik permanen dan universal di mana pun."




