MAKI Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout, Dorong TPPU

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi suplai batu bara ke sejumlah PLTU yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun. MAKI juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan tambahan data terkait kasus tersebut kepada penyidik.

"Aku dukung penuh Kortas Tipikor menangani dugaan korupsi yang terkait dengan batu bara. Akan saya kawal betul, akan saya tambahi data-datanya yang saya punya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Selasa (7/7).

Boyamin menyoroti adanya dugaan manipulasi harga yang sangat jelas dalam kasus tersebut. Dia menilai adanya selisih harga secara nyata telah merugikan pihak PLN.

Dia juga mendesak Polri untuk menjerat para pelaku dengan pasal pencucian uang (TPPU).

“Selain korupsi, harus dikenakan TPPU untuk perampasan aset," sambungnya.

Saat ini, Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada PLTU tahun 2016-2026 serta pencucian uang yang diduga menyertainya. Penyidikan sudah mulai dilakukan sejak 4 Juli 2026.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, seperti PT OBP dan PT BRA.

Penyimpangan tersebut antara lain:

1. Dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara;

2. Dugaan manipulasi dokumen kuantitas batu bara yang dipasok;

3. Dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Perbuatan tersebut diduga turut berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia seperti sebagian pulau Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan sebagian Jabodetabek.

Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian akibat terjadinya blackout, diindikasikan terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun.

Meski demikian, Polri akan berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit investigatif guna menghitung secara pasti besaran kerugian negara dan/atau perekonomian negara.

Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Realokasi Modal, AKPI Lepas Sebagian Saham STENTA Films Malaysia
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Pramono Desak SDA Tangani Jalan Rawan Amblas di Pinggiran Kali Pulogadung
• 4 jam laludisway.id
thumb
Heboh! Peserta Clash of Champions Diblacklist karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Anggaran Terbatas, Jalur Pantura Cikampek-Cirebon Terancam Ganggu Distribusi Logistik
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pertahankan Tren Penurunan IPH
• 17 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.