Refly Harun Tegaskan Praperadilan Kedua Roy Suryo Tak Bermaksud Hambat Pokok Perkara: Hak Tersangka

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Refly Harun menyampaikan keterangan pada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai sidang putusan praperadilan, Selasa (7/7/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengajukan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan sidang perdana perkara praperadilan kedua itu akan digelar pada Jumat, 10 Juli 2026. Dalam sidang perdana nanti, beragendakan pembacaan permohonan.

"Ini tidak bermaksud untuk menghambat pokok perkara, karena praperadilan ini adalah hak yang diberikan oleh undang-undang kepada tersangka," kata Refly di PN Jaksel, Selasa (7/7/2026).

Refly menjelaskan pengajuan praperadilan yang kedua untuk menguji Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dikenakan terhadap kliennya. 

Baca Juga: Janji Datang Sidang! Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli SD-S1di Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

Refly menilai pasal tersebut merupakan pasal selundupan untuk menjadi daya tawar penyidik Polda Metro Jaya agar bisa menahan kliennya sewaktu-waktu. 

Menurutnya, penggunaan Pasal 32 UU ITE tidak disertai fakta dan peristiwa yang sesungguhnya, juga tidak disertai dua alat bukti yang cukup.

Ditilik dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo itu teregistrasi dengan nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Klasifikasi perkaranya adalah sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka. 

Termohon dalam perkara tersebut: 1) Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik; 2) Kejati DKI Jakarta cq Aspidum Kejati DKI Jakarta cq Kejari Jakarta Selatan cq Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • refly harun
  • roy suryo
  • kasus ijazah jokowi
  • praperadilan
  • pn jaksel
  • polda metro jaya
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil dan Statistik Balsa Sekulic, Striker Anyar Persib Bandung
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
6 Depo Kontainer di Jalan Rorotan-Marunda Jakut Diduga Langgar Pergub Tata Ruang
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Statistik Pertandingan Argentina vs Mesir: Messi Cs Lebih Tajam dari Salah dkk
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ketua OJK Puji Langkah Cepat Menhut Buka Pasar Karbon
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komdigi Genjot 5G Lewat Lelang Frekuensi, Internet 100 Mbps Segera Tercapai
• 12 menit lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.