Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali mencatat prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil Penilaian atas Tindak Lanjut (TL) Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Mojokerto meraih indeks capaian 100 persen.
Berdasarkan data pada Dashboard Pemantauan KPK RI, capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto bersama Kabupaten Bojonegoro sebagai dua pemerintah daerah di Jawa Timur yang berhasil memperoleh nilai sempurna pada penilaian Triwulan II Tahun 2026. Penilaian KPK dilakukan berdasarkan enam indikator utama.
Yakni ketepatan waktu penyampaian data penyelamatan keuangan daerah, penandatanganan surat penyampaian tindak lanjut oleh kepala daerah, penyampaian surat tindak lanjut, penyelesaian seluruh perbaikan atas catatan Tim KPK, kesesuaian tindak lanjut hasil verifikasi ulang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta kesesuaian tindak lanjut terhadap rekapitulasi hasil verifikasi ulang Pokir, bantuan sosial (bansos), dan hibah.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan seluruh indikator tersebut berhasil dipenuhi Pemkot Mojokerto sesuai mekanisme dan tenggat waktu yang ditetapkan sehingga memperoleh nilai maksimal. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Nilai 100 persen bukan sekadar angka, tetapi menjadi bukti bahwa seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Menurut Ning Ita (sapaan akrab, Red.), perbaikan tata kelola merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, lanjut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini, setiap rekomendasi yang diberikan KPK selalu ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
“Kami memandang pendampingan dan evaluasi dari KPK sebagai bagian dari proses untuk terus berbenah. Setiap catatan menjadi bahan perbaikan agar sistem pemerintahan semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal. Prestasi ini bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Ning Ita menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Mojokerto dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan memastikan setiap kebijakan maupun program pembangunan dilaksanakan secara efektif, efisien, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Mojokerto berkomitmen menjaga konsistensi dalam mengimplementasikan seluruh rekomendasi perbaikan tata kelola, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. [tin/kun]




