Pemerintah meluncurkan Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada 23 Juli 2026.
Kampanye ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor sekaligus mendorong Bulan Juli menjadi Bulan Anak Indonesia.
Peluncuran kampanye dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai tindak lanjut Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA), yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Pratikno Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan perlindungan anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Perubahan struktur keluarga, urbanisasi, hingga perkembangan teknologi digital membuat tanggung jawab melindungi anak tidak lagi hanya berada di lingkungan keluarga.
“Karena itu, kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan keluarga. Mari bersama melindungi anak di berbagai ruang, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital. Semua ruang yang diakses anak harus kita jaga agar benar-benar menjadi ruang yang aman dan nyaman,” ujar Pratikno di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Sementara itu, Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, kampanye BERLIAN merupakan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memenuhi hak dan memperkuat perlindungan anak.
Menurut Arifah, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memastikan anak tumbuh dan berkembang secara optimal.
Keterlibatan keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, dunia usaha, media, Forum Anak, hingga kementerian dan lembaga menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
“Kampanye BERLIAN adalah ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Bulan Juli sebagai Bulan Anak Indonesia. Melalui kampanye ini, kita ingin memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia menambahkan, kampanye tersebut akan difokuskan pada penguatan perlindungan anak di berbagai ruang kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.
“Selain mendorong penguatan pola pengasuhan yang positif, kampanye ini juga mengedepankan edukasi publik, penguatan sistem respons terhadap kekerasan, serta peningkatan partisipasi anak dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan terbaik mereka,” jelasnya.
Arifah menegaskan pemerintah ingin memastikan anak Indonesia terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan, maupun praktik perkawinan anak.
“Melalui Kampanye BERLIAN, kita ingin memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan, bebas dari kekerasan, diskriminasi, perundungan, maupun perkawinan anak, serta memperoleh pengasuhan yang positif dari keluarga, dunia pendidikan, dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Peluncuran Kampanye BERLIAN ditandai dengan permainan otok-otok sebagai simbol dimulainya gerakan kolaboratif untuk menghadirkan ruang yang aman, ramah, nyaman, sehat, dan inklusif bagi anak.
Kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama dan penulisan harapan pada Wall of Fame sebagai bentuk dukungan berbagai pemangku kepentingan terhadap perlindungan anak. (lea/saf/ipg)




