Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo, Sekjen Peradi Bersatu: Pokok Perkara Tidak Gugur!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan dari Roy Suryo dalam sidang praperadilan, Selasa (7/7/2026). Terkait hasil sidang ini, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengingatkan Roy Suryo agar tidak perlu terlalu senang dahulu.

"Saudara Roy Suryo jangan senang dulu, ya. Biasa saja, ya, biasa saja. Ini bukan kemenangan telak dalam pokok perkara. Sekali lagi saya ulangi, ini bukan kemenangan telak dari pokok perkara," kata Ade dalam konferensi persnya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa.

Ade menjelaskan bahwa putusan tersebut hanya memutuskan terkait sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo.

Baca Juga :
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian, Roy Suryo: Alhamdulillah

Dia melihat putusan praperadilan ini memang menggambarkan kondisi faktual yang ada. Di mana, Roy Suryo saat berproses dalam sidang praperadilan ini tidak menjalani penahanan.

"Jadi sebenarnya yang dimenangkan di sini, bukan dimenangkan ya, yang diputuskan di sini adalah ya administrasinya. Jangan bangga saudara, administrasinya sah atau tidak sah. Iya, kan? Nah, itulah yang diputuskan tiga dari tujuh permohonannya," ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak Roy Suryo untuk tidak perlu membangun sebuah narasi bahwa hasil sidang praperadilan ini menandakan perkara hukum yang menyeretnya sudah selesai.

Baca Juga :
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polisi: Penyidikan Tetap Berlaku!

"Perlu digarisbawahi, sebagian. Bukan menang telak, tidak. Karena tidak menggugurkan pokok perkara, pokok perkara dari peristiwanya. Nah, peristiwanya itu tidak gugur, saudara-saudara, ya, tidak gugur," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
John Herdman Selipkan 5 Pemain Abroad ke Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 3 dari Eropa
• 5 jam lalubola.com
thumb
India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia, Prabowo Kasih Dukungan Penuh
• 6 jam laludisway.id
thumb
Kejati DKI Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Proyek Fiktif Kementerian PU
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Sinopsis Enola Holmes 3 yang Bisa Ditonton di Netflix
• 13 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.