Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Kerugian Rp116 MiliarNasional | okezone | Selasa, 7 Juli 2026 - 18:48Dengarkan Berita

JAKARTA - Satgas Haji dan Umrah Polri melakukan penindakan terhadap kasus dugaan haji ilegal yang terjadi di Indonesia selama periode pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2026. Dalam kasus-kasus ini, polisi menetapkan 32 tersangka dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Sub-Satgas Penegakan Hukum, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkap bahwa penindakan dilakukan mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga Polda jajaran di seluruh wilayah. Irhamni mengatakan proses hukum tersebut dilakukan sebagai langkah terakhir untuk memberikan efek jera kepada para pelaku serta memberikan keadilan bagi korban.

"Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," kata Irhamni kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, penindakan terhadap 32 pelaku itu berasal dari 64 laporan kepolisian yang ditangani oleh Satgas Haji dan Umrah. Rinciannya, kata dia, terdiri dari 34 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan jumlah korban mencapai 3.550 orang dan kerugian sebesar Rp116,7 miliar.

Baca Juga:Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang

Irhamni mengatakan salah satu kasus yang menonjol yakni di Polda Metro Jaya yang mengusut 4 LP dengan jumlah korban mencapai 3.000 orang. Ia menyebut Polda Metro Jaya telah menetapkan 1 tersangka dengan kerugian korban mencapai Rp95 miliar.

Selanjutnya, Polda Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban 145 orang dan kerugian mencapai Rp9,5 miliar.

Selain itu, Irhamni menyebut ada juga Polda Sulawesi Tenggara yang menetapkan 3 tersangka dengan korban 282 orang dengan estimasi kerugian korban mencapai Rp8,8 miliar.

Ia menegaskan Polri terus berkomitmen memberantas pelanggaran haji dan umrah untuk memastikan masyarakat bisa beribadah dengan tenang. Irhamni mengingatkan agar masyarakat hati-hati dengan iming-iming pelaksanaan haji dan umrah dengan biaya murah.

"Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran haji dan umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Defisit APBN 2026 Diproyeksi 2,85 Persen PDB, Masih di Bawah Batas 3 Persen
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gambaran Ekonomi RI di Pertengahan 2026: Alarm Mulai Berdering
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Selain Urai Macet, Pramono Tegaskan Terowongan PS-Sency Bisa Jadi Sentra UMKM
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Berita Populer: Spesifikasi Hyundai IONIQ 3; Bedah New TVS Callisto 110
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Polsek Rejotangan Tulungagung Evakuasi Pria Tanpa Identitas yang Meninggal Tertemper KA Brawijaya
• 10 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.