Gula-Gula untuk Investor Pusat Finansial Internasional RI dan Efek Sampingnya

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan berbagai insentif perpajakan hingga tarif pajak nol persen untuk menarik investor global ke Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kendati menjadi praktik yang lazim di berbagai pusat keuangan dunia, kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran akan distorsi bagi pelaku usaha domestik, potensi hilangnya penerimaan negara, hingga risiko terhadap kredibilitas Indonesia di mata investor internasional.

Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII yang tengah dibahas Komisi XI DPR mengusulkan berbagai fasilitas fiskal dan nonfiskal bagi pelaku usaha di kawasan tersebut. Insentif mencakup pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan (PPh), fasilitas PPN, PPnBM, pembebasan bea masuk, hingga kemudahan keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, dan golden visa.

Fasilitas tersebut ditujukan untuk menarik lembaga keuangan global serta berbagai kegiatan usaha penunjang agar Indonesia mampu bersaing dengan pusat-pusat keuangan internasional yang lebih dulu berkembang di Singapura, Uni Emirat Arab (UEA), maupun Vietnam.

"Dalam rangka kemudahan berusaha, kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) diberikan fasilitas perpajakan serta fasilitas khusus lainnya," dikutip dari materi RUU PFII yang dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR, Senin (6/7/2026).

Skema yang diusulkan bahkan mencakup pembebasan PPh badan dan PPh bagi tenaga ahli asing hingga 100%, pengecualian status subjek pajak dalam negeri bagi pemegang golden visa, serta pembebasan pungutan atas sejumlah penghasilan investasi dari luar negeri. Untuk mendukung pembangunan kawasan, pemerintah juga menyiapkan pembebasan PPN, PPnBM, dan bea masuk atas berbagai barang maupun jasa strategis.

Berdasarkan tolok ukur negara-negara lain dengan financial center, tarif perpajakan 0% ini merupakan hal biasa. Kemudahan-kemudahan lain yang lumrah ditawarkan seperti tidak adanya pembatasan ketat atas arus keluar masuk modal di PFII, termasuk repatriasi.

Baca Juga

  • OJK Optimistis Pusat Finansial (PFII) Berdampak Positif ke Ekonomi Nasional
  • Tak Hanya Insentif Ala KEK, Pemerintah Sediakan Fasilitas Berlapis untuk Investor PFII
  • Tak Hanya Perpajakan, Pusat Finansial (PFII) Bakal Sediakan Fasilitas Residensi-Golden Visa

Kalangan pengusaha dalam negeri tidak menampik kebutuhan pemerintah untuk royal dalam menawarkan insentif untuk investor global. Hanya saja, pemerintah diminta agar tidak melupakan dampaknya ke pengusaha domestik.

Di tengah polemik soal pencairan restitusi pajak, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa memberikan catatan penting dalam hal insentif fiskal untuk pusat finansial internasional. Hal ini kendati diakui berbagai perlakuan khusus tersebut merupakan hal lazim dalam koridor praktik terbaik pusat keuangan dunia.

Hanya saja, Erwin meminta agar insentif tersebut benar-benar bersifat targeted, dan diberikan kepada aktivitas yang menghasilkan nilai tambah baru bagi perekonomian Indonesia. Keistimewaan ini diharapkan tidak diberikan kepada entitas yang sekadar memindahkan aktivitas usaha di dalam negeri agar memeroleh tarif pajak lebih rendah.

Dia juga berharap agar pemerintah menjaga prinsip kesetaraan (level playing field) antara investor global di PFII dan pengusaha domestik. 

"Dunia usaha domestik tentu akan mempertanyakan apabila terdapat perbedaan perlakuan pajak yang terlalu lebar antara pelaku usaha di PFII dengan perusahaan yang selama ini beroperasi dan membayar pajak secara penuh di dalam negeri. Oleh karena itu, desain insentif harus jelas, transparan, dan memiliki batasan yang tegas," jelasnya kepada Bisnis, Senin (6/7/2026).

Erwin menekankan perlunya memastikan berbagai insentif fiskal PFII benar-benar memiliki manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan potensi penerimaan pajak yang dikorbankan. Dari sudut pandang wajib pajak domestik, lanjutnya, hal terpenting adalah memastikan bahwa kekhususan ini bersifat adil dan tidak menimbulkan distorsi persaingan.

Senada, Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama turut memandang pemberian insentif PPh, PPN, PPnBM serta bea masuk adalah instrumen yang lazim guna menarik modal global.

Siddhi juga mengingatkan agar fasilitas yang digulirkan ke investor PFII ini tak bersinggungan langsung dengan pasar domestik. 

"Lingkup usaha yang mendapat fasilitas juga perlu dijaga agar bersifat cross-border dan tidak bersinggungan langsung dengan pasar domestik, agar tidak menimbulkan competitive distortion bagi wajib pajak domestik," tuturnya kepada Bisnis.

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan rezim pajak minimum global yang telah diterapkan Indonesia. Menurutnya, tanpa desain yang tepat, manfaat insentif justru dapat berpindah menjadi penerimaan pajak negara lain.

Kredibilitas hingga Daya Saing

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty mengakui manfaat yang diterima Indonesia dari PFII, apabila berhasil, akan jauh lebih banyak dari biaya yang dikeluarkan.

Telisa setidaknya merujuk pada berbagai negara yang menjadi benchmarking, seperti Vietnam, Singapura, maupun UEA. Tidak hanya itu, Malaysia dengan Labuan International Business and Financial Centre (Labuan IBFC) mengembangkan pusat keuangan dunia tematik khusus aset-aset syariah. 

"Namun biayanya harus kita manage, salah satu yang utama adalah reputasi. Ketika kita luncurkan PFII, kita harus jaga reputasi karena audiens-nya sudah internasional. Artinya, kredibiitas dan kepercayaan sangat dibutuhkan," jelasnya sebagai salah satu ahli yang pendapatnya didengarkan langsung oleh Komisi Keuangan DPR pada RDPU di Kompleks Parlemen Senayan. 

Di sisi lain, Telisa tidak menampik bakal ada pro kontra soal berbagai fasilitas khusus kepada investor PFII khususnya di bidang perpajakan. Dia pun mendorong agar pemerintah nantinya mengatur secara lebih terperinci atas produk investasi dan fasilitas yang didapatkan investor. 

Namun, dia menyarankan justru agar tarifnya tidak sampai 100% sebagaimana yang diusulkan pemerintah. Perbandingan dengan negara-negara lain juga diperlukan.

Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. David Sumual melihat peluang Indonesia memanfaatkan pergeseran arus modal global cukup besar. Namun, daya saing PFII tidak cukup hanya mengandalkan insentif fiskal.

"Harus ada sesuatu yang berbeda. Apa kelebihannya? Harus ada comparative advantage buat mereka. Lalu penting diutamakan kepastian hukum dan disiapkan infrastrukturnya," ujarnya.

Menurut David, Singapura mampu menyerap sekitar separuh investasi asing yang masuk ke ASEAN setiap tahun. Indonesia berpotensi meningkatkan aliran modal asing secara signifikan apabila mampu menghadirkan pusat keuangan yang memiliki keunggulan kompetitif dibanding negara lain.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan bahwa berbagai perlakuan khusus termasuk perpajakan di PFII hanya berlaku dalam suatu wilayah khusus atau enklave, yang lokasinya masih dibahas lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.

Aspek penting financial center ini juga meliputi sistem hukum, pengaturan pendirian usaha, serta wilayah kehakiman yang berbeda dengan yurisdiksi. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses hukum perdata apabila terjadi sengketa perjanjian bisnis para pihak di PFII. 

"Ini akan memberikan konsekuensi pengaturan bersifat khusus dibandingkan pengaturan-pengaturan hukum umum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Ini adalah sebuah keinginan dari eksekutif untuk membuat Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan dunia," ujarnya pada RDPU dengan para ahli hukum hingga ekonomi di Kompleks Parlemen Senayan.

Pemerintah bahkan membuka peluang PFII dikembangkan di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sehingga investor dapat memperoleh fasilitas ganda, yakni insentif KEK sekaligus berbagai kekhususan yang diberikan kepada pusat finansial internasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada PM Modi
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
SALAMA Jangkau 18.090 Anak, BPBD Makassar Perkuat Budaya Sadar Bencana Sejak Dini
• 23 jam laluterkini.id
thumb
JakLingko di Jakarta Masih Dihantui Sopir Ugal-ugalan dan Armada Bergerombol
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Aftech: AI dan Keamanan Siber Jadi Fokus Utama Fintech ke Depan
• 24 menit lalukatadata.co.id
thumb
TKW di Bojonegoro Robohkan Rumahnya, Diduga Kecewa Suami Punya Wanita Lain
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.