Siasat Daerah Hadapi Efisiensi, dari Obligasi hingga Optimalisasi PAD

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun. Langkah tersebut ditempuh untuk memperluas sumber pembiayaan di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

Jakarta, seperti daerah lain, harus melakukan efisiensi setelah pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah. Berdasarkan Portal Data Sistem Informasi Keuangan Daerah, pagu transfer ke daerah untuk Jakarta pada 2026 tercatat sebesar Rp 13,76 triliun, turun dari Rp 30,19 triliun pada 2025.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah menerapkan berbagai skema pembiayaan kreatif (creative financing). Salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun yang kini sedang diproses.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera diluncurkan. Untuk ukuran Jakarta, nilai Rp 3,5 triliun ini relatif kecil. Namun, besar-kecilnya tentu bergantung pada pengelolaan daerah," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu belum merinci mekanisme penerbitan obligasi daerah tersebut. Namun, ia meyakini tingginya kepercayaan publik akan menjadi modal penting bagi Jakarta untuk mengembangkan berbagai skema pembiayaan.

Menurut Pramono, dana hasil penerbitan obligasi tidak hanya akan digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperkuat sektor-sektor dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.

"Anggaran Jakarta berada di kisaran Rp 81,32 triliun karena adanya penyesuaian dana bagi hasil. Namun, kami tidak boleh mengeluh. Pembangunan harus tetap berjalan karena terbuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik, baik swasta, BUMN, maupun BUMD," kata Pramono.

Baca JugaGaji ASN Tangsel Sempat Tertunda Dua Bulan, Efisiensi Dilakukan karena Pemotongan Dana ke Daerah
Baca JugaBanyak Pemda "Megap-megap" Bayar Gaji PPPK, Akankah Dibantu Pemerintah Pusat?

Selain menerbitkan obligasi daerah, Pemprov Jakarta juga membuka peluang pemanfaatan hak penamaan (naming rights) untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Namun, prosesnya harus dilakukan secara transparan agar seluruh penerimaannya masuk ke kas daerah.

Pemprov Jakarta juga berupaya mengoptimalkan penerimaan dari kompensasi pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Bahkan, proses perizinannya dipercepat dengan target penyelesaian dalam waktu 15 hari.

Kebijakan tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Peningkatan Nilai Koefisien Lantai Bangunan. Aturan itu menggantikan Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 210 Tahun 2016 tentang Pengenaan Kompensasi terhadap Pelampauan Nilai KLB.

"Pada awal masa jabatan saya, ada salah satu pelaku usaha yang membayar kewajiban KLB hingga mencapai Rp 453 miliar. Dana itu digunakan untuk membangun Taman Bendera Pusaka, merevitalisasi Bundaran HI, serta membangun taman di Simpang Susun Semanggi," kata Pramono.

Pendapatan daerah

Di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, juga melakukan berbagai langkah penyesuaian anggaran. Salah satu fokusnya ialah menjaga agar belanja pegawai tidak terdampak.

Berdasarkan Portal Data Sistem Informasi Keuangan Daerah, pagu transfer ke daerah dan dana desa untuk Kabupaten Bogor pada 2025 mencapai Rp 5,559 triliun. Jumlah tersebut turun menjadi Rp 4,316 triliun pada 2026.

"Pemkab Bogor tidak mengalami kesulitan membayar gaji pegawai. Hingga saat ini juga belum ada penyesuaian terhadap tambahan penghasilan pegawai," ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto saat dihubungi, Selasa (7/7/2026).

Menurut Rudy, kondisi tersebut dapat dijaga melalui optimalisasi potensi pendapatan daerah serta rasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor relatif kuat karena lebih dari 50 persen pendapatannya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).

"Jadi, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke kami berada di bawah 50 persen. Dengan kondisi itu, kami masih bisa membangun dan memperbaiki sarana serta prasarana umum untuk kepentingan masyarakat," kata Rudy.

APBD Kabupaten Bogor 2026 tercatat sebesar Rp 11,697 triliun, lebih rendah dibandingkan APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp 12,4 triliun. Adapun sejumlah program prioritas tahun ini meliputi pemberian bantuan keuangan infrastruktur desa sebesar Rp 1,5 miliar untuk setiap desa, pembangunan dan penataan jalan alternatif di Bogor Selatan serta kawasan Puncak, dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan Jalur Puncak II.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral UAS Dihalangi Oknum di Kutai Barat, KNPI Riau: Mari Kita Rawat NKRI dengan Damai
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Menteri PKP rencanakan program bedah rumah hingga ke perbatasan
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Raja Charles Buka Loker Videografer, Gajinya Rp 1,2 Miliar Per Tahun
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Update KUR BRI Juli 2026, Syarat dan Bunganya
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Tuai Berbagai Komentar Menohok Usai Injak Kepala Kerbau, Jokowi: Itu Ritual Adat!
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.