Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan pemerintah akan merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2025–2034. Langkah ini dilakukan karena pelaksanaan proyek kelistrikan dalam RUPTL menghadapi tantangan akibat gejolak global.
Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan RUPTL memiliki jangka waktu 10 tahun, sehingga penyesuaian dapat dilakukan jika terjadi perubahan kondisi, termasuk dinamika global yang mempengaruhi pelaksanaan proyek.
“Kalau kita membangun (RUPTL) kan lead time-nya cukup panjang, itu sangat mempengaruhi apabila ada gejolak global. Ini yang menjadi salah satu tantangan, dan kenapa RUPTL sebentar lagi akan direvisi,” kata Satya dalam acara Energy Hub Talkshow 2026, Selasa (7/7).
Selain gejolak global, Satya mengatakan implementasi RUPTL menghadapi sejumlah tantangan lain. Salah satunya kebutuhan pembiayaan seluruh proyek dalam RUPTL yang mencapai sekitar Rp 3.000 triliun.
Menurut dia, proyek-proyek tersebut juga menghadapi tantangan berupa banyaknya proses perizinan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, kebutuhan lahan yang besar, serta waktu pengerjaan (lead time) yang panjang.
“Lalu ada jumlah perizinan yang banyak yang melibatkan berbagai macam pemangku kepentingan, kebutuhan lahannya juga cukup besar, dan volume proyek besar yang membutuhkan lead time yang panjang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan RUPTL PT PLN (Persero) 2025–2034 sebagai pedoman pengembangan sistem ketenagalistrikan nasional selama 10 tahun ke depan.
Dalam RUPTL tersebut, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik 69,5 gigawatt (GW) hingga 2034. Sebanyak 76% dari tambahan kapasitas tersebut berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan sistem penyimpanan energi (storage).
Secara rinci, kapasitas pembangkit EBT ditargetkan mencapai 42,6 GW atau sekitar 61% dari total penambahan kapasitas. Rinciannya meliputi pembangkit listrik tenaga surya 17,1 GW, tenaga udara 11,7 GW, tenaga angin 7,2 GW, panas bumi 5,2 GW, bioenergi 0,9 GW, serta pembangkit listrik tenaga nuklir 0,5 GW.
Sementara itu, kapasitas penyimpanan ditargetkan mencapai 10,3 GW atau 15% dari total kapasitas tambahan, yang terdiri atas baterai 6 GW dan pembangkit listrik tenaga air pumped storage 4,3 GW.
Pembangkit berbasis energi fosil masih mendapat porsi 16,6 GW atau 24%, terdiri atas pembangkit berbahan bakar gas sebesar 10,3 GW dan batu bara 6,3 GW.
Kementerian ESDM juga membagi pelaksanaan RUPTL ke dalam dua tahap. Pada lima tahun pertama, penambahan kapasitas yang ditargetkan mencapai 27,9 GW, dengan pembangkit berbasis energi fosil masih mendominasi sebesar 12,7 GW atau 45%. Sisanya berasal dari EBT sebesar 12,2 GW (44%) dan penyimpanan sebesar 3 GW (11%).
Memasuki lima tahun kedua, penambahan kapasitas maksimal ditargetkan mencapai 41,6 GW. Pada tahap ini, porsi pembangkit EBT diproyeksikan menjadi yang terbesar, mencapai sekitar 70% dari total tambahan kapasitas.
RUPTL 2025–2034 sebelumnya disebut pemerintah sebagai RUPTL paling hijau (RUPTL paling hijau) karena memberikan porsi terbesar bagi pengembangan energi baru terbarukan dalam rencana penyediaan tenaga listrik nasional.




