JAKARTA, KOMPAS – Ketua MPR Ahmad Muzani merespons kritik sebagian publik terkait penunjukannya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, mendiang Ayatollah Ali Khamenei. Menurutnya, meski Ketua MPR dan Presiden setara, Presiden sebagai Kepala Negara berwenang mengambil keputusan mengenai siapa yang dianggap layak mewakili negara.
Setelah tersiar kabar penunjukan Muzani bersama Menteri Luar Negeri Sugiono sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo untuk menghadiri pemakaman Ali Khamenei, tak sedikit yang mempertanyakan, termasuk oleh warganet di media sosial (medsos).
Sebagian besar warganet berkomentar menyayangkan posisi Muzani sebagai Ketua MPR, tetapi menjadi utusan khusus dari Presiden. Para warganet mengingatkan posisi Ketua MPR sebagai pimpinan lembaga tinggi negara yang seharusnya setara dengan Presiden.
Muzani menjawab sorotan itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026) sore.
“Memang saya dihubungi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, bahwa Presiden meminta kami untuk mewakili rakyat dan bangsa Indonesia untuk bisa datang ke Iran menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei. Iya, sebagai utusan khusus Presiden,” kata Muzani.
Ia lantas menekankan terkait posisi Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara. Meskipun kedudukan Ketua MPR dan Presiden setara, Presiden sebagai Kepala Negara memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan siapa yang dianggap layak mewakili negara.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra itu juga menegaskan, dirinya tak pernah mengusulkan untuk menghadiri proses pemakaman Ali Khamenei.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bambang Wuryanto mengingatkan, MPR sebagai lembaga tinggi negara tidak bisa menerima perintah dari Presiden. Dia bahkan menyebut hal itu seharusnya sudah diketahui dan dipahami dalam bernegara.
“Kala Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu. Ya, hubungan antara MPR dan Presiden itu, kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara. Bagaimana ini? Seperti tidak belajar tata negara saja,” ungkapnya.
Hubungan antara MPR dan Presiden itu, kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara. Bagaimana ini? Seperti tidak belajar tata negara saja.
Menurutnya, penugasan sebagai kader partai mungkin bisa dilakukan. Namun, dia menegaskan, hal itu tidak bisa disamakan jika kepergian Muzani sebagai Ketua MPR. Muzani, juga Sugiono, merupakan kader Gerindra, partai politik yang dipimpin oleh Prabowo.
“Kalau bahwa itu (penugasan Muzani) sebagai kader, itu bisa. Tapi kalau bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok. Semua orang juga sudah tahu lah itu. Kalau sesuai peraturan, pimpinan MPR rapat, ya toh? kemudian memutuskan untuk mempertimbangkan, lalu kita takziah (melayat) ke sana,” papar Bambang.
Interaksi antara Presiden dan Ketua MPR, lanjut Bambang, bersifat konsultatif, sehingga tidak bisa memerintah satu sama lain. “Kalau saling bertemu pimpinannya (lembaga tinggi negara), itu rapatnya namanya konsultasi. Jadi, tidak memerintah, tetapi konsultatif,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian waktu dan lokasi kehadiran karena rangkaian penghormatan masih berlangsung. Dia juga menegaskan, keberangkatan Muzani juga sebagai Ketua MPR.
Rencana kehadiran Sugiono dan Muzani ini menegaskan delegasi Indonesia untuk pemimpin tertinggi Iran ini tidak diwakili sebatas Duta Besar RI di Teheran Rolliansyah Soemirat. Menurut Sugiono, ini menjadi wujud penghormatan mendalam Indonesia di tengah padatnya acara yang berlangsung.





