JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat GTK Madrasah mengingatkan para penerima insentif guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-ASN tahun 2026 untuk memastikan seluruh tahapan pencairan telah diselesaikan.
Pengecekan status akun hingga proses aktivasi rekening di bank penyalur harus dilakukan agar pencairan insentif dapat berjalan lancar.
Bagi penerima yang masih menunggu pencairan dana, penting untuk mengetahui sudah sampai di tahap mana proses yang sedang berjalan.
Kemenag juga mengimbau penerima untuk terus memantau informasi resmi agar tidak tertinggal perkembangan terbaru.
Baca Juga: Kemenag Sebut Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026 Sebesar Rp1,5 Juta
Berikut tahapan pencairan insentif guru dan tendik non-ASN tahun 2026 yang perlu diperhatikan, dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Direktorat GTK Madrasah, @gtkmadrasah, Senin (6/7/2026):
1. Cek Status Akun GTK Madrasah
Langkah pertama adalah memastikan status pada akun GTK Madrasah telah berubah menjadi "Ditetapkan". Status tersebut menandakan penerima telah masuk dalam proses pencairan insentif.
2. Unduh dan Upload SPTJM
Setelah status akun dinyatakan "Ditetapkan", penerima diminta mengunduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- Alur Pencairan Insentif Guru
- Alur Pencairan Insentif tendik
- pencairan insentif guru
- insentif guru non-ASN
- insentif guru
- GTK Madrasah





