Polres Kota (Polresta) Tangerang mengerahkan 25 personel dari Sat Samapta untuk melakukan pencegahan aktivitas pemulung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Hal ini dalam rangka optimalisasi pemadaman pada area yang hingga kini masih terbakar.
"Menyikapi adanya beberapa masyarakat pemulung, kami juga akan menyiapkan sebanyak kurang lebih 25 personel dari jajaran Sat Samapta untuk setiap harinya akan melakukan penyisiran menggunakan motor trail yang sudah kita persiapkan," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Selasa (7/7).
Kata dia, penyekatan juga dilakukan untuk mencegah masyarakat mendekati lokasi kebakaran. Sebanyak 7 posko dengan personel gabungan baik Polri dan Pemerintah Daerah yang disiagakan untuk mengimbau warga.
"Di sini kurang lebih ada 7 titik penempatan pos penyekatan yang terdiri dari anggota polri, kemudian Satpol PP dengan dari Dinas Perhubungan. Mereka bertugas selama 1x24 jam, mulai dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam, tugasnya itu, memastikan bahwa sekali lagi tidak ada yang tidak ada kepentingan masuk ke sini. Karena banyak masyarakat yang datang ke sini mau foto-foto, mau video. Itu, itu enggak boleh," jelasnya.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli ke pemukiman warga yang sementara ditinggal untuk mengungsi. Patroli dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
"Untuk menjaga kamtibmas, kita juga patroli ke rumah warga yang sementara ditinggal penghuni untuk mengungsi. Jadi, rumah mereka tetap aman, yang penting mereka ini tidak terpapar asap di lokasi," ungkapnya.





