MEDAN, iNews.id – Suasana rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim, di Kota Medan, Sumatra Utara, tampak sepi bak rumah hantu. Tidak ada aktivitas berarti pasca-dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumah mewah bertingkat dengan dominasi cat berwarna abu-abu yang terletak di kawasan Jalan Setia Jadi, Kota Medan, tersebut terlihat lengang. Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya ada dua mobil yang terparkir di halaman rumah, salah satu di antaranya merupakan kendaraan dinas berpelat merah.
Syah Afandin ditangkap tim komisi antirasuah dalam operasi senyap pada Kamis, 2 Juli 2026 lalu. Penangkapan Ondim ini terkait dengan keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Dikenal Ramah dan Jadi Pengurus MasjidBaca Juga:KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi PungliMenurut keterangan warga sekitar, Ondim beserta keluarganya diketahui sudah menempati rumah pribadi tersebut selama puluhan tahun. Rumah itu sudah menjadi kediamannya jauh sebelum ia menjabat sebagai Wakil Bupati hingga akhirnya naik menjadi Bupati Langkat.
Di mata para tetangga, Ondim sebenarnya dikenal sebagai sosok pribadi yang ramah dan dermawan karena sering berbagi. Tak hanya itu, ia juga aktif dalam kegiatan keagamaan dan tercatat sebagai pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) yang terletak tidak jauh dari rumahnya. Bahkan, spanduk yang memampang wajah Ondim sebagai pengurus masjid masih terpasang jelas di halaman rumah ibadah tersebut.
"Beliau orangnya ramah dan sering bersosialisasi dengan warga di sini," ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Kronologi penangkapan bermula saat tim penyidik KPK bergerak melakukan penindakan di kawasan Binjai dan mengamankan beberapa orang. Setelah itu, petugas langsung mendatangi rumah pribadi Ondim di Medan dan mengamankannya tanpa perlawanan. Ondim sempat diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga:Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin BangsaDalam perkara ini, Ondim diduga kuat menerima keuntungan pribadi bernilai miliaran rupiah. Uang haram tersebut diduga sebagai "upeti" atau fee atas sejumlah proyek fisik yang gol di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.
Selain mengamankan sang bupati nonaktif, KPK juga bergerak cepat dengan menetapkan Yaqub Afdhal Al Muarif sebagai tersangka. Yaqub yang merupakan pihak swasta pemberi suap diketahui adalah orang kepercayaan Ondim, sekaligus bagian dari tim suksesnya saat berlaga di Pilkada 2024 lalu.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman serta penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari bukti-bukti tambahan guna membongkar tuntas gurita korupsi di lingkungan Pemkab Langkat tersebut.
#sumut




