Semarang Ajak Pelaku Usaha Laporkan LKPM

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang mengumpulkan puluhan pelaku usaha dalam kegiatan Investment Day yang digelar pada Selasa (7/7/2026). Agenda tersebut digelar salah satunya sebagai upaya pemerintah daerah untuk melayani pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode kuartal II/2026.

Handi Priyanto, Sekretaris Daerah Kota Semarang, menyampaikan bahwa pelaporan kegiatan penanaman modal wajib dilakukan pelaku usaha melalui laman Online Single Submission (OSS) yang telah disediakan pemerintah. Untuk kuartal II/2026 sendiri, periode pelaporan dimulai pada 1-15 Juli 2026.

"Laporan ini murni instrumen pemerintah untuk memantau realisasi investasi, serapan tenaga kerja, dan kendala usaha yang dihadapi agar kebijakan yang kami ambil benar-benar berpijak pada data di lapangan," jelas Handi dalam sambutannya.

Handi menjelaskan bahwa dengan mematuhi kewajiban pelaporan tersebut, pelaku usaha akan mendapatkan banyak keuntungan tidak langsung. Selain memudahkan proses perizinan, laporan yang diberikan oleh pelaku usaha juga akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan maupun program pembiayaan.

"Ketidakpatuhan berpotensi berdampak pada pembatasan kegiatan usaha. Sesuai ketentuan yang berlaku karena ini diatur di peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jadi yang saya sampaikan ini bukan ancaman, tetapi ini kewajiban dari negara yang harus kita jalankan," tutur Handi.

Gelaran Investment Day merupakan usaha Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Di sisi lain, Handi menyebut, kegiatan tersebut juga digelar untuk membantu pelaku usaha melakukan pelaporan.

Puput Widhiatmoko Hadinugroho, Kepala DPMPTSP Kota Semarang, menambahkan bahwa LKPM wajib dilaporkan oleh pelaku usaha kelas kecil hingga besar. Hingga hari ini, sejumlah pelaku usaha tercatat masih menghadapi kendala dalam melakukan pengisian LKPM di OSS.

"Sengaja kami kumpulkan pelaku usaha, untuk kami berikan pendampingan. Supaya LKPM yang dilaporkan itu baik dan benar, valid sesuai dengan data di lapangan. Ini penting bagi pengambilan kebijakan pemerintah, supaya betul-betul bermanfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat," jelas Puput.

Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin oleh DPMPTSP Kota Semarang, terutama pada periode pelaporan LKPM. Puput menjelaskan, selain mendorong kepatuhan pelaporan pelaku usaha, kegiatan itu juga penting untuk menghasilkan catatan realisasi investasi daerah.

"Hampir setiap pelaku usaha di Kota Semarang sudah kenal dengan kami. Jadi beliau-beliau ini rutin melakukan komunikasi, termasuk ketika melakukan pelaporan LKPM. Setiap kendala yang dihadapi, terutama masalah teknis ketika melakukan pengisian laporan, akan kami dampingi," jelas Puput.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Riau Kembali Gerebek Kampung Narkoba, Puluhan Paket Sabu Disita
• 22 jam laludetik.com
thumb
Polisi Belum Temukan Unsur Pidana di Balik Hilangnya Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
IHSG Hari Ini Diprediksi Rawan Koreksi, Pantau Saham BBRI, TINS hingga EMAS
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Dapat Ucapan Ultah dari Dasco, Begini Reaksi Kubu Nadiem
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Puan Usai Bertemu PM Modi: Rakyat India-Indonesia Terikat Darah dan Budaya
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.