Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditangkap Propam Polda Bali Seusai Jalani Tes Urine Dadakan

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, DENPASAR - Kanit Reskrim Polsek Kuta berinisial Iptu MDP ditahan Propam atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Iptu MDP saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Bali setelah kedapatan positif mengonsumsi ekstasi.

BACA JUGA: Sahroni Desak Polisi Tangkap Maling Besi yang Membahayakan Nyawa Banyak Orang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan Iptu MDP terjaring dalam pemeriksaan mendadak dan tertutup yang digelar pada 8 Juni 2026 di Mapolda Bali.

Tim gabungan sengaja memanggil sejumlah anggota secara acak sebagai sampel untuk menjalani tes urine tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

BACA JUGA: Puluhan Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Mendadak Dites Urine Polisi, Ini Hasilnya

"Kegiatan ini berlangsung secara silent dan dadakan. Kami panggil beberapa anggota untuk tes sampel urine. Dari hasil pemeriksaan itu, ada satu anggota yang terindikasi positif," ujar Ariasandy saat memberikan keterangan di Denpasar, Selasa (7/7/2026)

Ia menjelaskan pemeriksaan bermula dari pengawasan internal yang rutin dilakukan Polda Bali untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.

BACA JUGA: Kembali ke Nusakambangan, Ammar Zoni Jalani Tes Urine Hingga Pemeriksaan Kesehatan

Tes urine tersebut dilakukan Ditresnarkoba dan Propam Polda Bali. Pemeriksaan tidak hanya menyasar sejumlah anggota, namun juga para pimpinan dari Polda Bali.

"Beberapa waktu lalu pemeriksaan urine juga telah dilakukan terhadap Kapolda Bali, Wakapolda Bali, serta seluruh pejabat utama Polda Bali," katanya.

Ariasandy menjelaskan hasil tes urine menunjukkan MDP positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.

Namun, mengenai sudah berapa lama MDP menggunakan narkotika maupun dari mana memperoleh barang tersebut, Ariasandy belum dapat memberikan penjelasan karena masih didalami penyidik Propam.

"Kalau itu saya harus tanyakan dulu pendalamannya. Yang terpenting pada saat dicek urine hasilnya positif menggunakan ekstasi," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan MDP masih ditahan dan diperiksa Bidang Propam Polda Bali.

MDP juga masih tercatat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kuta. Namun, status jabatannya akan dievaluasi sesuai hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Menurut Ariasandy, anggota yang terbukti melanggar akan menjalani proses disiplin dan kode etik profesi Polri.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan dikenakan sanksi pidana ataupun pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila tingkat pelanggarannya memenuhi ketentuan.

"Tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksinya bisa berupa disiplin, kode etik, bahkan sampai pemecatan atau diproses pidana," tambahnya.

Ariasandy menambahkan selama dua tahun terakhir, Polda Bali belum menjatuhkan sanksi PTDH atau pemecatan terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Meski demikian, pemeriksaan internal akan terus diperketat agar kasus serupa tidak terulang.

Ia menegaskan Polda Bali berkomitmen membersihkan internal dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan urine secara mendadak akan terus dilakukan terhadap personel di seluruh jajaran, baik di tingkat polda, polres maupun polsek.

"Mudah-mudahan dengan adanya anggota yang kita tindak ini menjadi efek jera sehingga anggota tidak melakukan ataupun mencoba-coba melakukan hal yang sama," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Bakal Perbanyak Shelter Ojol di Jakarta: Terminal hingga Stasiun
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Jalani Tes Medis, Ole Romeny Bakal Merapat ke Fortuna Sittard dengan Status Pinjaman dari Oxford United
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Nasib Roy Suryo Ditentukan Hari Ini, PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Truk Kontainer Menabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Meninggal
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.