KPK Mulai Usut Dugaan Kebocoran Informasi Saat OTT Bupati Langkat dan Kuansing

detik.com
5 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK mulai melakukan pengecekan terhadap dugaan kebocoran terkait operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Langkat Syah Afandin dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. KPK memastikan akan melakukan evaluasi jika dugaan kebocoran ini ternyata benar.

"Soal dugaan kebocoran informasi ini juga menjadi concern kami, apakah memang benar ada demikian. Tentu ini juga akan menjadi bahan pengayaan, bahan evaluasi agar ke depan dalam proses kegiatan penyelidikan tertutup hal-hal demikian tidak kembali terulang," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Diketahui, ada dugaan kebocoran informasi mengenai OTT yang dilakukan KPK di Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing). KPK menduga informasi mengenai OTT di Langkat dan Kuansing dibocorkan pihak yang diperiksa.

Baca juga: KPK Ungkap Bupati Kuansing Palak 914 Petani untuk Urus Pelepasan Izin Hutan

"Jadi kalau itu bocor, ya mungkin bukan karena bocor, mungkin karena orang-orang yang diminta klarifikasi itu memberikan informasi baik ke media atau apa," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7).

Dalam kegiatan OTT, tim penyidik akan turun langsung ke lapangan. Saat itu juga kemungkinan diketahui bahwa ada orang KPK yang sedang turun ke lapangan.

"Nah ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK," ungkapnya.

Baca juga: Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Capai Rp 116 M

Dalam pekan ini, KPK menggelar dua OTT, yaitu di Kuansing dan Langkat. Dalam dua OTT itu, Bupati kedua daerah tersebut ikut terjaring dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan kebocoran informasi OTT ini bermula pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB ketika Bupati Langkat Syah Afandin menghubungi pria bernama Yaqub untuk bertemu setelah selesai acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, Zulkifli selaku driver Syah Afandin menghubungi Yaqub untuk meminta Syah Afandin balik arah, karena mengetahui tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat.

Baca juga: Waka BGN Ungkap Rekomendasi KPK soal MBG Tak Ditanggapi Saat Era Dadan

Syah ditangkap KPK saat sedang dalam perjalanan ke menuju Kota Binjai. Tim KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan.




(kuf/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berapa Gaji Apri Artoto Sekjen Kementerian PU yang Diduga Bakal Dimutasi? Segini Gaji Pokok dan Tunjangan
• 5 jam laludisway.id
thumb
Kapolri dan Panglima TNI Silaturahmi di Mabes TNI, Dihadiri Para Jenderal
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Menjadi Kekuatan Utama Perekonomian Indonesia
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Armada Raksasa Militer AS Terparkir di Bandara Ben Gurion Israel
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cara Mengurangi Nafsu Makan Berlebih saat Diet
• 9 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.