Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojol Sumatra Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Selasa, 7 Juli 2026. Massa mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan aturan pemotongan biaya aplikasi maksimal delapan persen.
Secara bergantian, para pengunjuk rasa berorasi menyuarakan keluhan mereka. Para mitra pengemudi menilai kebijakan pemotongan delapan persen tersebut hingga kini belum diimplementasikan dengan baik oleh pihak aplikator. Mereka mengeluhkan besaran potongan aplikasi yang berlaku saat ini masih sangat tinggi sehingga memotong pendapatan harian mereka secara signifikan.
Aksi penyampaian aspirasi ini sempat diwarnai ketegangan. Situasi memanas ketika massa pengunjuk rasa berusaha merangsek maju mendekati pintu masuk kompleks Kantor Gubernur Sumut. Aksi saling dorong antara para pengemudi ojol dan aparat keamanan yang bersiaga pun tak terhindarkan.
Baca Juga :
Komisi Ojek Online 8 Persen Berlaku 1 Juli, Segini Proyeksi Pendapatan PengemudiPemprov Janji Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Merespons gelombang protes tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut, Sulaiman Harahap, turun langsung menemui massa. Ia menegaskan bahwa pihak Pemprov telah menerima seluruh tuntutan dan menyampaikan apresiasi dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Terkait tuntutan utama mengenai pemotongan aplikasi, Sulaiman berjanji akan membawa masalah ini ke tingkat nasional, mengingat kewenangan regulasi berada di tangan pemerintah pusat.
"Penerapan aturan yang delapan persen ini, semoga bisa terealisasi dengan baik. Nanti kan itu domainnya pemerintah pusat, ya. Dari pemerintah daerah sebagai wakil pemerintah pusat akan menyampaikan aspirasi mereka ini, supaya apa yang menjadi keluhan mereka segera bisa didapat solusinya," jelas Sulaiman Harahap dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV.




