Liputan6.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memastikan akan terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, meski hingga kini belum ada penetapan tersangka, seluruh pihak yang diduga terlibat tidak akan luput dari proses penyidikan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mendalami keterlibatan PT OBP dan PT BRA.
Advertisement
"Kita sedang melaksanakan pengumpulan bukti-bukti. Jadi nanti siapapun yang terlibat, siapapun yang terlibat yang dapat diminta pertanggungjawaban pidananya, pasti tidak akan dapat lolos dari pemeriksaan," kata Yusuf kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (7/7/2026).
Yusuf menegaskan, penyidik terus bekerja untuk merampungkan perkara tersebut agar proses hukumnya dapat segera dituntaskan.
"Ditunggu, sabar saja, penyidik sedang bekerja keras. Percepat tayang supaya kenapa? Supaya cepat ini semuanya bisa diselesaikan," ungkapnya.




