Menjaga Cuan Bisnis Rakyat: Ojol Resmi Menjadi UMKM

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Mulai 1 Juli 2026, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memasuki momentum baru. Ada sekitar 850 ribu orang berprofesi ojek online (ojol) yang secara resmi diakui pemerintah sebagai pengusaha UMKM.

Pengemudi ojol kini diakui sebagai pengusaha mikro transportasi online. Status baru ini membuka akses pengemudi ke berbagai akses permodalan.

Per 1 Juli juga, mulai berlaku Peraturan Pemerintah (Permen) tentang potongan ojol bagi aplikator maksimal 8 persen. Peraturan baru ini memastikan pengemudi ojol akan menerima 92 persen dari total tarif per perjalanan.

Seperti apa gambaran terkini bisnis rakyat menghadapi tantangan perekonomian?


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Tok! Putusan Praperadilan Roy Suryo: Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penangkapan Tidak Sah!
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Wamen ATR: RUU administrasi pertanahan wujudkan sistem yang lebih baik
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Sedang Hamil, Ini Cerita Peserta Bela Negara Pelatihan Koperasi Merah Putih di Barak | DIPO
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Usung ‘Bring the Festival Home’, Brand Lokal Jogja Bawa Sofa ke Prambanan Jazz
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.