Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja menegaskan tengah mempercepat pengusutan kasus tiga santri yang dibakar kakak kelasnya di Lombok Tengah.
Dalam kasus ini, para korban mengalami luka berat, salah satu korban bahkan meninggal dunia.
Kapolda mengatakan penyidik berupaya bisa menetapkan tersangka pada pekan ini.
Menurutnya, penyidik Polres Lombok Tengah telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan tengah mempercepat proses penetapan tersangka.
"Penyidikan terus berjalan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar pekan ini tersangka dapat ditetapkan dan diumumkan, kemungkinan hari Kamis kita akan melakukan gelar perkara, dari gelar perkara ini nantinya akan ada penetapan tersangka," kata Kalingga saat menjenguk korban pada Selasa (7/7).
Selain proses pidana, Polda NTB juga akan mendampingi keluarga korban dalam pengajuan restitusi sebagai bagian dari pemenuhan hak korban.
"Kami akan mendampingi keluarga dalam pengurusan hak restitusi. Harapan kami, langkah ini dapat membantu meringankan beban para korban dan keluarganya," ujarnya.
Ajak Berobat ke RS BhayangkaraKalingga menyampaikan kehadirannya sebagai bentuk empati sekaligus memastikan korban memperoleh pendampingan selama menjalani proses pemulihan.
"Kami tentu empati melihat korban yang cukup terluka parah akibat peristiwa yang terjadi, dan untuk perawatan lanjut untuk korban kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif," katanya.
Selain memberikan santunan, bantuan sembako, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan belajar, rombongan juga memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga.
Di sisi lain, Kalingga juga mengingatkan seluruh pengelola lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, agar meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan belajar demi mencegah kejadian serupa.
"Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri. Mari kita tingkatkan pengawasan serta kepedulian agar musibah seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Kemenag NTB Dampingi KorbanSementara itu, Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Azis, mengatakan pihaknya berkomitmen mendampingi para korban, baik dalam aspek pendidikan maupun pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Saat ini pihaknya juga memproses perpindahan data pendidikan korban ke MTs Negeri sesuai keinginan keluarga, sekaligus menyiapkan beasiswa hingga mereka menyelesaikan pendidikan.
"Tentu tanggung jawab kami adalah keberlanjutan daripada pendidikan korban, maka berhubung kedua korban ini masih duduk di bangku SMP maka kami uruskan dapodiknya untuk kami pindahkan sekolahnya ke Tsanawiyah Negeri," kata Zamroni.
Tak hanya itu, Kemenag juga berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pondok pesantren bersama para stakeholder, pimpinan daerah, TNI/Polri, dan Kejaksaan.
"Kami sudah membuat kode etik (pondok pesantren) sebentar lagi akan ditandatangani oleh bapak Gubernur dan segera kita sosialisasikan, sekaligus mengawasi pondok pesantren di NTB ini," pungkasnya.
DPT Desak Penetapan TersangkaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polisi untuk menetapkan tersangka kasus tiga santri Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, NTB, yang dibakar kakak kelasnya. Dugaan pembakaran itu terjadi pada November 2025.
Akibat kejahatan ini, para santri yang masih di bawah umur ini menderita luka serius. Ada yang kulit badannya melepuh memprihatinkan.
"Polisi harus tetapkan tersangka pada mereka dengan dugaan penganiayaan yang menyebabkan para korban terbakar," kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/7).
Sahroni prihatin penyelidikan polisi yang cukup lama dalam kasus ini.
"Miris kalau memang akhirnya proses penyelidikan dilakukan oleh kepolisian agak terlambat," ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta pihak pondok pesantren bertanggung jawab peristiwa yang mengakibatkan tiga santri mengalami luka parah.
"Pihak ponpes juga harus bertanggung jawab dalam hal apa yang telah dilakukan oleh mereka-mereka dugaan penganiayaan. Saya minta polisi bertindak tegas segera," kata politikus Nasdem ini.





