Liputan6.com, Jakarta - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan masih memburu satu pelaku yang diduga menjadi otak sindikat pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami memburu satu pelaku ketiga berinisial MT yang saat ini dalam status daftar pencarian orang. Pelaku ini menjalankan aksi pencurian dengan mengganjal ATM bersama dua pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) yang sudah ditangkap petugas," kata Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan Kompol Sampson Sosa Hutapea, Senin (6/7/2026).
Advertisement
Sampson mengatakan, penyidik masih terus mengumpulkan informasi terkait keberadaan MT guna melengkapi proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah ditangkap, keduanya mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus tersebut.
"Sebelum tertangkap mereka menjalankan aksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat dan kembali melakukan aksi di Penjaringan yang akhirnya tertangkap," kata dia.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 450 ribu yang diduga merupakan hasil pencurian dari aksi pengganjalan ATM di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polsek Tambora dan dalam mengungkap sindikat ini hingga jaringan ke atasnya," kata dia.




