Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Imbauan ini muncul akibat paparan asap dari kebakaran yang terjadi di lokasi tersebut.
Salah satu langkah utama yang disarankan adalah pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman mengatakan hal ini sangat penting terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit pernapasan seperti asma.
Masker berfungsi sebagai perlindungan pertama yang dapat mengurangi risiko masuknya partikel berbahaya dari asap ke saluran pernapasan.
"Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita asma atau penyakit paru," ujar Aji dalam imbauan resmi Kemenkes, dikutip dari Detik, Rabu (8/6/2026).
Pembatasan Aktivitas di Luar RumahUntuk meminimalisir risiko gangguan kesehatan, Kemenkes mengimbau kepada warga untuk mengurangi atau membatasi aktivitas di luar ruangan. Terutama pada saat kualitas udara memburuk karena asap kebakaran.
Pembatasan ini membantu mengurangi paparan langsung asap yang dapat menyebabkan iritasi dan komplikasi lebih lanjut.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menutup pintu dan jendela sebagai langkah pencegahan agar asap tidak masuk ke dalam rumah. Langkah ini penting untuk menjaga kualitas udara di dalam rumah dan mencegah paparan lanjut.
Lebih lanjut, Kemenkes menganjurkan untuk banyak minum air putih agar tubuh tetap terhidrasi dan saluran pernapasan dapat bekerja optimal.
Selain itu, sangat penting menghindari paparan asap rokok yang dapat memperparah iritasi saluran pernapasan dan menimbulkan komplikasi kesehatan.
Waspadai Gejala yang MunculKepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI tersebut Ppaparan asap dari kebakaran TPA dapat menyebabkan gangguan kesehatan saluran pernapasan dan gejala lainnya yang harus diperhatikan oleh warga.
Oleh karenanya, Kemenkes menekankan agar masyarakat mewaspadai beberapa gejala yang dapat muncul akibat paparan asap. Gejala yang perlu diwaspadai meliputi sesak napas, batuk, sakit kepala, sakit tenggorokan, hingga mata perih.
"Jika mengalami gejala seperti sesak napas, batuk, sakit kepala, sakit tenggorokan, atau mata perih, dan keluhan memburuk atau tidak membaik setelah tiga hari, segera periksakan diri ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat," imbuhnya.
Memantau Perkembangan di LapanganLebih lanjut, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi di lapangan, seperti kualitas udara dan kondisi kebakaran TPA. Hal ini penting agar dapat mengambil langkah tepat dalam menghadapi situasi.
Kemenkes menegaskan pentingnya koordinasi antara warga, pemerintah daerah, serta petugas di lapangan demi memastikan penanganan kebakaran dan kesehatan masyarakat dapat optimal. Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya pengendalian dampak asap terhadap masyarakat.
Diketahui sebelumnya, kebakaran TPA Jatiwaringin terjadi sejak Selasa (30/6/2026). Hingga kini, petugas gabungan masih terus melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam.
Berdasarkan data laporan Dinas Kesehatan setempat terdapat total 154 jiwa warga terkena gejala infeksi saluran pernapasan. Sementara 22 orang di antaranya tengah menjalani penanganan medis secara berkala.
"Dari seratusan warga yang terindikasi terkena ISPA, ada 22 orang warga masih ditangani oleh petugas Puskesmas dari Dinkes Kabupaten Tangerang," kata Bupati Tangerang Maesyal, Minggu kemarin.
Sementara itu, puluhan tim medis sudah dikerahkan oleh Dinas Kesehatan setempat mengingat paparan asap yang dihasilkan dari material sampah sudah mengganggu permukiman dan berdampak terhadap kesehatan warga sekitar.





