Polisi Polres Tegal Kota Pukuli dan Paksa Istri Pakai Sabu

republika.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aiptu N, anggota Polres Tegal Kota yang menjadi terduga pelaku penganiayaan terhadap istri sirinya, MAN (30 tahun), positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dalam kasus tersebut, Aiptu N turut diduga mencekoki dan menyuruh MAN meracik sabu. 

"Untuk tes urine, waktu Aiptu Nurdin ada di Polda Jawa Tengah, dicek, positif dia, positif sabu," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto ketika dikonfirmasi Republika, Rabu (8/7/2026). 

Baca Juga
  • Polisi Tegal Aniaya Pasangan Berulang Kali dan Pakai Narkoba, Pernah Demosi karena Langgar Etik
  • Fenomena Laki Suka Laki di Jateng, Gubernur: LGBT Bukan Ancaman Tapi Penyimpangan
  • APBD Jateng 2025 Defisit, Ketua DPRD: Perlu Ada Tambahan Pendapatan Tanpa Bebani Rakyat
Dia menambahkan, selain tes urine, kediaman Aiptu N juga sempat digeledah petugas. "Di rumah yang bersangkutan ditemukan juga alat bong (alat hisap sabu) sebagai bukti telah menggunakan sabu," ujarnya. 

Namun Artanto menyebut, ketika penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Menurut Artanto, hasil tes narkoba akan ditambahkan dalam berkas untuk keperluan sidang etik terhadap Aiptu N. Sebab dugaan pelanggaran etik oleh Aiptu N ditangani Bidpropam Polda Jateng. Sementara dugaan pidananya diselidiki Bareskrim Polri.

.rec-desc {padding: 7px !important;} "Kita berfokus kepada sidang kode etik, berkaitan dengan yang bersangkutan telah melakukan hubungan dengan wanita lain yang bukan dalam ikatan perkawinan yang sah. Kemudian kedua berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba," ucap Artanto.

Ketika ditanya apakah dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Aiptu N akan turut diselidiki, Artanto mengatakan saat ini fokus Polda Jateng masih pada penanganan pelanggaran etik. "Nanti kalau ada perkembangan dinamikanya yang bersangkutan berkembang ke arah proses dari satuan kerja yang lain, nanti saya informasikan," ujarnya. 

Terkait pelaksanaan sidang etik terhadap Aiptu N, Artanto belum dapat menyampaikan jadwalnya. Dia hanya mengatakan sidang etik bakal dilangsungkan secepatnya.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Antam (ANTM) Gandeng Bank Muamalat Pasarkan Logam Mulia
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
MCOL Keluarkan Biaya Operasional Eksplorasi USD32.022 di Kuartal II-2026
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Ada PSEL, Asosiasi Daur Ulang Plastik Ungkap Kunci Keberhasilan Penanganan Sampah Berkelanjutan
• 46 menit laluidxchannel.com
thumb
BBM Biosolar B50 Resmi Diluncurkan, Sudah Tersedia di SPBU Wilayah Ini
• 16 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Pertamina Gandeng Boeing Jajaki Pengembangan Ekosistem Bioavtur
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.