Dukungan Penuh MAKI ke Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi Batu Bara Rp 5 T

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara hingga terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung penuh Kortas Tipikor Polri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya akan menyerahkan data tambahan mengenai kasus ini. Boyamin menyebut kasus ini harus diusut tuntas.

"Saya dukung penuh Kortas Tipikor untuk menangani dugaan korupsi yang terkait dengan batu bara, akan saya kawal betul, akan saya tambahin data-datanya yang saya punya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan dikutip Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Eks Penyidik KPK Dukung Kortas Tipikor Polri: Otak Korupsi Batu Bara Harus Ditangkap

Boyamin menduga permainan terhadap pemenuhan pasokan batu bara ini sudah lama terjadi. Boyamin mengatakan praktik manipulasi kualitas hingga kuantitas dalam pasokan batu bara tersebut sudah terlihat jelas.

"Karena ini permainan diduga sudah lama dan ada dugaan manipulasi yang sangat jelas karena membelinya itu 3.000 oleh pedagang, tapi sama pedagang ini dijual kepada PLN 4.000, nah saya sudah punya data-datanya. Ini kan jelas-jelas merugikan PLN, saya akan kawalnya," ujar Boyamin.

Korupsi Batu Bara Diusut Polri

Kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia diusut Kortas Tipikor Polri. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

Baca juga: Polisi Bawa 7 Koper Usai Geledah Rumah di Bogor Terkait 3 Kasus Korupsi




(whn/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Bakal Tambah Jadi 21 Golongan Gratis Jika Tarif Transjakarta Naik
• 7 jam laludisway.id
thumb
Qalibaf: Selat Hormuz hanya dibuka sesuai aturan Iran
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp2 Jutaan Terbaru Bulan Juli 2026, RAM Mulai dari 6 GB
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Bursa Ukur Dampak Peringatan Keras SdanP DJI, Outflow Triliunan?
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Cara Cek Penerima BPNT dan Program Sembako Juli 2026, Gunakan NIK di cekbansos.kemensos.go.id
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.