Pemadaman listrik bergilir di Kalimantan sejak Juni lalu telah berlarut dan membebani kehidupan masyarakat. Dunia usaha yang menopang roda ekonomi makin terhambat. Bagaimana bisa pulau yang menjadi penyedia utama bahan bakar energi nasional justru mengalami pemadaman listrik bergilir.
Dalam keterangan resmi, PLN menyebut hal ini terjadi lantaran terdapat gangguan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU). Akibatnya, sejak 22 Juni silam, pemadaman terjadi di enam wilayah di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Setelah itu, pemadaman bukannya berakhir, tetapi malah berkepanjangan.
Pemadaman bergilir meluas ke wilayah lain di Balikpapan. Terakhir, pada 7 Juli 2026, PLN mengumumkan pemadaman bergilir terjadi di lima wilayah di Kecamatan Balikpapan Timur.
Hal ini menghambat kegiatan warga. Misalnya saja, Toni (32), barista di kedai kopi di Kelurahan Manggar, tidak bisa melayani sebagian pembeli yang memesan kopi mengandalkan mesin espreso.
”Mesin espresonya butuh listrik untuk dioperasikan,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (8/7/2026). Ia pun kehilangan potensi pemasukan dari pesanan kopi yang tidak bisa dipenuhi.
Pemadaman listrik di tempatnya bekerja rata-rata berlangsung sekitar tiga jam. Ini berpotensi mengurangi pendapatannya sebagai barista dengan sistem kerja bagi hasil setiap cangkir kopi yang terjual.
”Mungkin ada sekitar Rp 150.000 penghasilan yang lewat (hilang) begitu saja,” ujar Toni.
Pemadaman listrik di Kalimantan menjadi perhatian koalisi Bersihkan Indonesia Kalimantan yang terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Walhi Kalbar, Walhi Kalteng, dan Walhi Kalsel.
Mereka mencatat, dari lima wilayah di Pulau Kalimantan, empat wilayah sedang mengalami pemadaman listrik bergilir, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
General Manager PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono dalam rapat bersama DPRD Kalsel pada 2 Juli 2026 mengatakan, pemadaman listrik secara bergilir diperkirakan sampai akhir bulan September 2026. Hal ini disebabkan gangguan PLTGU pada sistem interkoneksi Kalimantan.
Sedikit berbeda dengan yang terjadi di Kalimantan Timur. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, pemadaman listrik bergilir di Kaltim disebabkan gangguan pada dua pembangkit listrik, yakni PLTU Handil dan PLTGU Tanjung Batu.
Setelah berkoordinasi dengan pihak PLN, ia menyebutkan, revitalisasi dua pembangkit listrik itu butuh waktu satu bulan yang diperkirakan beres akhir Juli 2026. Selama masa pembenahan, PLN mesti melakukan pemadaman bergilir di setiap kabupaten dan kota di Kaltim.
”Sebulan ini akan bergiliran setiap kabupaten/kota. Akan ada tiga jam waktu untuk mati lampu,” kata Seno kepada wartawan di Samarinda.
Pemadaman listrik bergilir di Kalimantan ini menjadi ironi di daerah penghasil batubara. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2024 menunjukkan bahwa sekitar 687 juta ton batubara atau sekitar 82 persen produksi batubara nasional berasal dari Pulau Kalimantan.
Angka tersebut menegaskan bahwa hampir seluruh fondasi bahan bakar energi berbasis batubara untuk PLTU berasal dari Kalimantan. Berdasarkan data dari PLN pada tahun 2025 untuk kelistrikan wilayah Kaltim, Sistem Mahakam menyediakan kapasitas 911 megawatt, sedangkan beban kebutuhan yang dikeluarkan hanya sebesar 501 megawat. Masih surplus daya sebesar 410 megawatt.
Sistem Barito yang melayani Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memiliki kapasitas sebesar 1.151 megawatt. Ini masih surplus 66 megawatt. Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara bahkan memiliki kebutuhan yang lebih kecil. Hal ini menunjukkan surplus kapasitas di atas kertas tidak berguna lantaran keandalan pembangkit listrik terganggu pada waktu bersamaan.
”Pertanyaan yang harus dijawab negara sangat sederhana: bagaimana mungkin pulau yang menjadi penyedia utama bahan bakar energi nasional justru mengalami pemadaman listrik bergilir?” ujar Dinamisator Jatam Kaltim Mustari Sihombing.
Koalisi ini juga menuntut pemerintah menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan. Selain itu, mereka meminta pemerintah menghentikan orientasi kebijakan energi yang terlalu bergantung pada batubara.
Salah satu caranya, menurut koalisi ini, adalah memensiunkan PLTU tua dan beralih ke sumber energi yang berpihak pada keselamatan warga, seperti pembangkit listrik tenaga surya dan mikrohidro komunitas.
”Segera percepat transisi energi yang adil menuju energi terbarukan, dengan memastikan masyarakat, pekerja, dan daerah penghasil tidak menjadi korban baru dalam proses transisi tersebut,” kata Mustari.
Masalah pemadaman bergilir ini juga diduga berkaitan dengan penyimpangan pengadaan batubara dalam negeri. Hal ini diduga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batubara yang berdampak pada pemadaman listrik (blackout) yang terjadi di Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian wilayah Jabodetabek.
Baru-baru ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan serta pemenuhan kebutuhan pasokan batubara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap periode 2018-2026 ke tahap penyidikan.
Bagaimana mungkin pulau yang menjadi penyedia utama bahan bakar energi nasional justru mengalami pemadaman listrik bergilir?
Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto dalam jumpa pers, Senin (6/7/2026), mengatakan, dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batubara oleh sejumlah perusahaan yang terlibat, yakni PT OBP dan PT BRA.
”Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batubara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” kata Totok (Kompas, 6/7/2026).
Akibatnya, disinyalir terdapat kerugian keuangan negara atau kerugian perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun. ”Namun, terkait dengan nilai ini secara riil dan pasti, saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melakukan audit investigasi secara resmi,” kata Totok.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Kamis (25/6/2026), mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan kualitas batubara yang diterima sebagian pembangkit PLN berada di bawah kebutuhan operasional. Batubara dengan nilai kalori lebih rendah membuat pembangkit membutuhkan bahan bakar lebih banyak untuk menghasilkan listrik dalam jumlah yang sama.
Bahlil juga menyoroti menipisnya pasokan batubara di pembangkit pada pertengahan tahun. Padahal, menurut dia, kebutuhan tahunan batubara untuk pembangkit PLN sekitar 154 juta metrik ton dan sebagian besar pasokan telah diterima pada semester pertama.
Persoalan kompleks listrik di Kalimantan ini butuh penjelasan terbuka dan pembenahan. Seperti yang disampaikan Bersihkan Indonesia Kalimantan, pemerintah perlu mengungkap penyebab krisis kelistrikan di Kalimantan melalui audit independen terhadap sistem pembangkit hingga tata kelola kelistrikan secara terbuka.





