Resmi Cerai, Wardatina Mawa Unggah Ulang Momen Pernikahan dengan Insanul Fahmi: Semoga Kamu Bahagia dengan Wanita Pilihanmu

grid.id
12 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi resmi bercerai, Rabu (8/7/2026). Resmi bercerai, Wardatina Mawa mengunggah ulang kenangan momen akad nikahnya dengan Insanul Fahmi 7 tahun lalu.

Melalui akun Instagram pribadinya @mawa39718, Wardatina Mawa membagikan memori pernikahan dengan Insanul Fahmi. Salah satu foto yang dibagikan Wardatina Mawa yaitu ketika Insanul Fahmi mengucapkan ijab kabul untuk menikahinya.

Kenangan 7 tahun lalu harus berakhir hari ini,” tulis Wardatina Mawa dikutip Grid.ID dari akun Instagramnya, Kamis (9/7/2026).

Perempuan bercadar itupun mengucapkan terima kasih kepada Insanul Fahmi atas 7 tahun kebersamaan mereka. Perempuan asal Medan tersebut juga memanjatkan doa untuk sang mantan suami.

“Terima kasih untuk 7 tahun kebersamaannya. Semoga kamu berbahagia dengan wanita pilihanmu,” ujarnya.

Setelah perceraiannya diresmikan Pengadilan Agama, Wardatina Mawa menyebut dirinya kini tengah menata ulang hidupnya. Fokusnya hanyalah sang putra, buah cinta dengan Insanul Fahmi.

Sekarang dan aku pun akan menata ulang kembali hidupku bersama putraku,” imbuh ibu satu putra ini.

Terima kasih untuk luka yang kau tinggalkan, semoga aku bisa secepatnya sembuh dari luka ini dan bangkit demi putraku,” lanjutnya.

Wardatina Mawa juga mengatakan sudah ikhlas dengan apa yang terjadi di kehidupan pernikahannya dengan Insanul Fahmi. “Insyaallah aku sudah ikhlas dengan semua nya,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wardatina Mawa melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi setelah sang suami diketahui memiliki hubungan dengan Inara Rusli. Inara Rusli dan Insanul Fahmi mengaku bahwa mereka sudah menikah siri.

 

Sebelum melayangkan gugatan cerai, Wardatina Mawa lebih dahulu melaporkan sang suami dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Wardatina Mawa melaporkan Inara dan Insanul Fahmi atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Di tengah kasus tersebut, Wardatina Mawa kemudian melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi. Gugatan cerai tersebut dilayangkan Wardatina Mawa ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil: Peluncuran B50 Bikin RI tak Impor Solar Lagi
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kronologi Kaca di Kantor BGN Pecah, Panel Terlepas dari Ring Penyangga
• 2 jam lalukompas.com
thumb
ASEAN soroti pentingnya penguatan kerja sama AOIP-FOIP Jepang
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Apa Itu Money Changer? Kenali Perbedaan dan Fungsinya
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ditanya Temuan Foto Jampidsus di Rumah Mewah Sentul, Polri: Masih Didalami
• 4 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.