MIMIKA, KOMPAS.TV – Jajaran Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz membekuk AG yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan peredaran senjata api dan amunisi ilegal untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).
AG diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo.
Mengutip keterangan tertulis Satgas Operasi Damai Cartenz, Rabu (8/7/2026), penangkapan AG tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara dengan tersangka SP beserta jaringan, yang diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo.
Baca Juga: Satgas Cartenz Sisir Sekitar Lokasi Pembakaran Pesawat AMA, Temukan Markas KKB
Penetapan AG masuk dalam DPO berdasarkan Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tanggal 15 April 2026.
Sementara penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.Ditkrimum/Polda Papua tanggal 13 Maret 2026.
Kronologi Penangkapan
Petugas menangkap AG pada Selasa (7/7/2026), di depan Rumah Sakit Angkatan Laut Kota Jayapura sekitar pukul 10.40 WIT tanpa perlawanan.
Penangkapan berawal saat tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan observasi dan penyelidikan di kawasan Koya menuju perbatasan Skouw.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, di Timika, Rabu (8/7/2026), menegaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan berkelanjutan terhadap jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang diduga menyuplai kelompok kriminal bersenjata di Papua,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
“Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta pengembangan yang dilakukan secara profesional dan terukur,” ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- satuan tugas damai cartenz
- satgas operasi damai cartenz
- senjata api ilegal
- kkb
- kelompok kriminal bersenjata





