Dukungan Penuh Ketua MKD DPR ke Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi Batu Bara

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mendukung penuh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara. Dek Gam mengatakan pihaknya berdiri bersama Polri dalam mengusut kasus yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia ini.

"Kami berdiri bersama Kortas Tipikor Mabes Polri dalam langkah berani memberantas mafia dan korupsi di sektor batu bara," kata Dek Gam kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Daftar Tumpukan Emas-Uang Hasil Geledah di Cipete dan Sentul Terkait Korupsi

Dek Gam mengingatkan siapa pun untuk tidak mengintervensi kasus ini. Dek Gam menegaskan pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Kami mengingatkan dengan tegas agar tidak ada pihak mana pun, dengan kekuatan apa pun, yang mencoba mengintervensi atau menghalangi proses hukum ini. Semua yang terlibat harus diseret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Dek Gam menerangkan kasus korupsi batu bara bukan hanya perihal kerugian negara tapi juga menyengsarakan rakyat. Kata Dek Gam, rakyat di daerah harus menanggung akibatnya saat pemadaman listrik yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Perlu diingat, korupsi batubara ini bukan cuma soal kerugian miliaran uang negara, tapi dampaknya nyata: rakyat di berbagai daerah harus menanggung akibatnya lewat pemadaman listrik yang menyengsarakan kehidupan mereka," ujarnya.

Korupsi Batu Bara Diusut Polri

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

Baca juga: Penampakan Koper Isi 74 Kg Emas Hasil Geledah Rumah Sentul Tiba di Polda Metro




(whn/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jalan Terjal Generasi Muda Menembus Panggung Politik, Terbentur Struktur Pemilu hingga Praktik Kotor
• 16 menit lalukompas.com
thumb
Megawati Terbitkan Surat Internal, Tegaskan PDIP Partai Penyeimbang
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Penjaringan Siswa Sekolah Rakyat di Jatim sedang Berjalan, Gubernur Khofifah: Pemprov Dukung Penuh Program SR Nasional
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 9 Juli 2026 Turun Lagi Jadi Rp2.633.000 per Gram
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemkot Tangerang Wajibkan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.