Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar diskusi publik nasional bertajuk 'Solusi Ekonomi Syariah Dalam Mengatasi Problematika Perekonomian Indonesia Pada Era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto'.
Diskusi ini menghadirkan kolaborasi antara praktisi kebijakan, akademisi, dan regulator untuk membahas tantangan ekonomi dari perspektif Islam.
Ketua Fraksi PKS MPR RI, Tifatul Sembiring, menegaskan bahwa sistem ekonomi syariah yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah membawa prinsip keseimbangan atau tawazun dan keadilan.
Ia mengkritik dominasi sistem kapitalis global saat ini yang kerap merusak rantai rezeki alami melalui monopoli harta dan eksploitasi sumber daya.
"Islam memandang harta sebagai amanah untuk kemaslahatan, bukan untuk dimonopoli. Potensi industri halal global, mulai dari makanan hingga pariwisata, sangatlah masif. Namun, Indonesia menghadapi tantangan besar karena tingkat literasi Al-Qur'an dan pemahaman syariah masyarakat masih perlu terus ditingkatkan. Ekonomi syariah harus dibangun secara struktural, bukan sekadar respons musiman, agar mampu menjadi challenge positif terhadap sistem ekonomi global," tegas Tifatul dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Hal itu dikatakan Tifatul dalam acara yang berlangsung di Kawasan Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (7/7). Acara ini digelar untuk merumuskan kontribusi nyata ekonomi syariah terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan baru.
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, M. Kholid, dalam sambutannya memaparkan bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi ekonomi global yang rentan, ditandai dengan fenomena 'triple deficit', yakni defisit fiskal, defisit neraca perdagangan, serta defisit neraca pembayaran.
"Sebagai bagian dari koalisi pemerintahan yang konstruktif, produktif, dan solutif, PKS tidak hanya mengoreksi tetapi juga hadir menawarkan solusi alternatif. PKS yang menjadikan Islam sebagai 'ideology principle' dan keadilan sebagai 'working ideology' ingin menawarkan ekonomi syariah bukan sekadar sebagai pelengkap (add-on), melainkan sebagai terobosan nonkonvensional yang konkret untuk memperkuat fiskal dan moneter nasional," ujar M. Kholid.
Wakil Rektor Universitas Paramadina yang juga moderator dari diskusi ini, Dr. Handi Risza menekankan momentum penting. Ia menyebut bahwa hal-hal terkait industri halal dan keuangan syariah sebenarnya telah masuk ke dalam dokumen perencanaan nasional RPJPN dan RPJMN 2025-2029.
Dr Handi juga menekankan, bahwa di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi nasional yang tertahan di angka 5 persen, ekonomi syariah harus didorong menjadi arus baru atau engine of growth untuk mendobraknya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Klaster Dana Sosial Islam PEBS FEB Universitas Indonesia (UI), Dr. Banu Muhammad, menyoroti ketimpangan masif antara potensi dan realisasi dana sosial Islam di Indonesia. Saat ini, potensi zakat nasional mencapai Rp 327 triliun, namun realisasinya baru sekitar Rp 41 triliun. Begitu pula dengan potensi wakaf uang yang mencapai Rp 180 triliun, tetapi realisasinya masih di bawah 2 persen.
"Jika dioptimalkan, total potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) kita mencapai Rp 500 triliun, atau setara dengan 14 persen APBN. Berkaca pada sejarah kejayaan Islam, wakaf berperan sebagai 'APBN Kedua' negara yang menyediakan barang publik seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan secara gratis tanpa membebani fiskal. Pemerintah perlu memiliki 'political will' yang serius, salah satunya dengan mentransformasikan pengelolaan wakaf ke arah digital dan melatih SDM nazir yang profesional dan progresif," kata Dr. Banu.
Direktur Spesialis Riset dan Widyaiswara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, Dr. Setiawan Budi Utomo, menekankan bahwa keuangan syariah harus bertransformasi dari sekadar kepatuhan syariah (syariah compliance) menjadi kompetensi syariah (syariah competence). Langkah ini dinilai krusial untuk mendongkrak pangsa pasar sektor tersebut yang hingga kini masih tertahan di angka satu digit.
Lebih lanjut, ia memaparkan konsep Economic Sovereignty Framework yang mengintegrasikan kedaulatan di sektor finansial, komoditas, energi, digital, industri halal, serta kualitas sumber daya manusia. Dalam kesempatan tersebut, beliau turut melontarkan gagasan visioner untuk mentransformasikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi "Sovereign Ummah Wealth Fund". Melalui tata kelola yang akuntabel, lembaga ini diharapkan mampu mendanai berbagai proyek strategis produktif dalam skala besar.
Selain itu Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prof Irfan Syauqi Beik mengatakan bahwa posisi Indonesia dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report baru-baru ini turun ke peringkat keempat, disalip oleh Uni Emirat Arab (UEA). Padahal, kontribusi sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terus meningkat hingga mencapai 27,34 persen.
"Kita tidak boleh hanya menjadi pasar konsumen, melainkan harus merebut peran sebagai produsen global. Strategi utama yang harus dieksekusi adalah melakukan diversifikasi ke pasar-pasar non-tradisional seperti Afrika dan Asia Selatan serta mengakselerasi pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH). Saat ini kita baru memiliki 3 KIH resmi, jauh tertinggal dari Malaysia yang memiliki 22 kawasan," ungkap Prof. Irfan.
Di sisi lain, Deputi Direktur Bank Indonesia, Dr. Ferry Syarifuddin, memberikan pandangannya dari kacamata ekonomi islam terhadap kebijakan moneter. Dalam ekonomi syariah, menurut idealnya diterapkan 'full reserve banking system' atau sistem perbankan cadangan penuh agar pertumbuhan jumlah uang beredar selaras dengan pertumbuhan di sektor riil. Ia juga mengingatkan risiko pencetakan uang atau ekspansi fiskal yang tidak produktif karena dapat memicu inflasi tinggi, terutama pada kelompok bahan pangan atau volatile food.
Ia juga menyambut baik regulasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang kini memperbolehkan perbankan syariah bertindak sebagai nazir wakaf dan mengelola Zis, karena kredibilitas bank dapat mengeskalasi kepercayaan masyarakat untuk menghimpun dana sosial Islam secara masif.
Sementara itu Direktur Next Policy, Dr. Yusuf Wibisono, turut mengkritisi target pertumbuhan ekonomi 8 persen era Presiden Prabowo yang dinilai bombastis, bahkan terancam gagal jika masih menggunakan strategi "setelan pabrik" yang sekadar melanjutkan pola lama.
"Jadi terlihat bombastis ketika tidak didukung oleh strategi kebijakan yang menopang gagasan tersebut begitu. Jadi kita tahu bahwa pasca pandemi ya pertumbuhan ekonomi kita sudah pulih tapi pulihnya balik ke setelan pabrik," tuturnya.
Dr. Yusuf turut memberikan masukan agar ekonomi syariah menjadi sebuah terobosan (breakthrough), dan mendesak adanya kebijakan afirmatif agar pangsa pasar perbankan syariah bisa keluar dari stagnasi di angka 7 persen.
Salah satu langkah konkret yang diusulkannya adalah mengonversi Bank BTN menjadi bank syariah sepenuhnya, sebab fokus bisnis BTN di sektor perumahan dinilai sangat cocok dengan skema akad murabahah dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
Ia juga menyoroti ketimpangan di pasar modal syariah, di mana 95 persen pasar sukuk didominasi oleh Sukuk Negara (SBSN) sehingga terjadi fenomena "crowding out" yang menyulitkan korporasi industri halal dan UMKM mendapatkan pembiayaan murah dan berkah terbebas dari jerat riba.
"Ini kelewatan agresif. Ini kalau di ekonomi kita nyebutnya crowding out. Karena pemerintah agresif sekali berhutang, ketergantungan ke hutang sangat tinggi," paparnya.
Diskusi ini juga diperkuat oleh tanggapan kritis dari para Anggota MPR RI Fraksi PKS yang hadir. Abdul Fikri Faqih turut menyoroti persoalan rendahnya literasi syariah di masyarakat dan persepsi bahwa margin perbankan syariah di lapangan terkadang masih dirasa tinggi.
Berdasarkan pengalamannya memimpin Panja UU Ekonomi Kreatif, ia mendorong agar ekosistem syariah segera melakukan intervensi konkret pada tiga subsektor ekonomi kreatif yang terbukti paling mandiri, yaitu Kuliner, Kriya, dan Fashion.
Sektor-sektor riil ini menurutnya harus dijembatani dengan pembiayaan syariah agar terhindar dari orientasi sekadar proyek direktif. Selanjutnya Mohd. Iqbal Romzi menekankan pentingnya aspek spiritualitas, adab, dan pembenahan moral sebagai pondasi utama sebelum menegakkan pilar-pilar regulasi ekonomi.
Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan Rosihan turut menambahkan, bahwa seluruh rekomendasi taktis dari para pakar ini akan dikawal ketat oleh Fraksi PKS di parlemen agar ditransformasikan menjadi fungsi pengawasan anggaran dan legislasi kebijakan yang berpihak pada umat.
Lewat FGD ini, Fraksi PKS MPR RI memperkuat komitmennya untuk mengintegrasikan seluruh instrumen ekonomi mulai dari keuangan komersial, kebijakan moneter, kedaulatan industri halal, hingga pemaksimalan Ziswaf. Seluruh elemen tersebut akan dirangkai ke dalam satu ekosistem kebijakan yang solid guna menjawab berbagai tantangan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
(prf/ega)





