Harga Emas Antam Hari Ini 9 Juli Turun, Buyback Melemah di Rp2.383 Juta

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Pekerja menunjukkan emas antam di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (29/1/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun pada Kamis (9/7/2026). Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas hari ini turun Rp8.000 menjadi Rp2.633.000 per gram dari sebelumnya Rp2.641.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam. Hari ini, harga buyback turun Rp10.000 menjadi Rp2.383.000 per gram.

Perbandingan Harga Emas Antam

  • Senin (6/7): Rp2.670.000 per gram
  • Selasa (7/7): Rp2.655.000 per gram (turun Rp15.000)
  • Rabu (8/7): Rp2.641.000 per gram (turun Rp14.000)
  • Kamis (9/7): Rp2.633.000 per gram (turun Rp8.000)

Perbandingan Harga Buyback

  • Senin (6/7): Rp2.429.000 per gram
  • Selasa (7/7): Rp2.414.000 per gram (turun Rp15.000)
  • Rabu (8/7): Rp2.393.000 per gram (turun Rp21.000)
  • Kamis (9/7): Rp2.383.000 per gram (turun Rp10.000)

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT dan Program Sembako Juli 2026, Gunakan NIK di cekbansos.kemensos.go.id

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut harga emas Antam yang berlaku mulai pukul 08.30 WIB:

  • 0,5 gram: Rp1.366.500
  • 1 gram: Rp2.633.000
  • 2 gram: Rp5.206.000
  • 3 gram: Rp7.784.000
  • 5 gram: Rp12.940.000
  • 10 gram: Rp25.825.000
  • 25 gram: Rp64.437.000
  • 50 gram: Rp128.795.000
  • 100 gram: Rp257.512.000
  • 250 gram: Rp643.515.000
  • 500 gram: Rp1.286.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.573.600.000

Baca Juga: Lowongan Kerja Magang Bakti BCA 2026 Dibuka, Simak Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Harga di atas merupakan harga dasar sebelum Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen untuk pembelian emas batangan.

Sementara itu, penjualan kembali atau buyback emas batangan dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • harga emas
  • emas Antam
  • Logam Mulia
  • buyback emas
  • Antam
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil: Peluncuran B50 Bikin RI tak Impor Solar Lagi
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gopprera dan Hilman resmi ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua KPPU
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
TNI Bantah Prajurit Datangi Markas Polda Metro, Sebut Ada Upaya Provokasi
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Sekolah di Kepulauan Diusulkan Masuk Prioritas Revitalisasi
• 12 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Legislator Golkar Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara Penyebab Blackout
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.