Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan praktik open dumping atau praktik pembuangan sampah di tempat terbuka tanpa pengelolaan berhenti pada 2028.
"Pemerintah akan meluncurkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah berbasis insinerator di Bali. Kami menargetkan penghentian praktik open dumping secara bertahap, yaitu 50 persen selesai pada 2027 dan 50 persen sisanya pada 2028," ujar Zulhas, melansir Antara, Selasa (7/7/2026).
Advertisement
"Selain itu, pembenahan regulasi juga dilakukan di sektor pangan, perikanan, dan sektor lainnya," sambung dia.
Zulhas mengatakan, regulasi tentang pengelolaan sampah selama 11 tahun hanya ada dua izin yang diterbitkan dan hanya satu yang benar-benar berjalan. Setelah penyederhanaan aturan, kini sekitar 70 kota telah bergerak mengembangkan pengelolaan sampah.
"Selama 1,5 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ada pembenahan sekitar 35 regulasi, yang mencakup Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Instruksi Presiden (Inpres), dan Keputusan Presiden (Keppres)," ucap dia.
"Regulasi-regulasi yang sebelumnya menghambat kini direvisi agar lebih mendukung pelaksanaan program menjadi lebih terbuka, selama tidak melanggar aturan. Sebagai contoh yakni perdagangan karbon, yang sebelumnya sulit dilakukan karena belum adanya regulasi yang memadai, kini sudah lebih mudah," sambung Zulhas.




