Kortastipidkor Polri Sita Aset Senilai Rp 476 Miliar dari Rumah di Sentul

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, SENTUL - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp 476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara, Kamis dini hari.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suhatyanto mengatakan penyitaan dilakukan dari rumah mewah di kawasan Sentul tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA: Uang Rp 60 M Terkait Korupsi Disita Polri dari Kafe deClan Signature Jaksel

"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta," kata Totok.

Menurut Totok, nilai keseluruhan barang bukti yang ditemukan di dalam brankas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar, Kortastipidkor Polri Bakal Garap 4 Tersangka Pekan Depan

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

"Selanjutnya barang bukti akan kami lakukan penyitaan," ujar Totok.

Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.

Menurut Budi, penyidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dia menambahkan penyidikan tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga proses pengungkapan perkara dilakukan secara intensif oleh kepolisian. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Pasukan Hijau Perbaiki Pagar yang Dicuri di Kampung Melayu
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG Prakirakan Cuaca di Beberapa Daerah Jatim Masih Berpeluang Hujan Ringan Hari ini
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Justin Bieber akan Tampil Bersama BTS di Final Halftime Show Final Piala Dunia 2026
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
DPRD Surabaya Usulkan Super MPP, Dorong Layanan Publik Makin Dekat dengan Warga
• 2 jam laluberitajatim.com
thumb
Risiko Aturan Bungkus Rokok Polos: Petani-Negara Bisa Sama-Sama Rugi
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.